Polres ajak masyarakat tingkatkan kepedulian pada keluarga tekan kasus bunuh diri

id Polres Bantul ,Kepedulian keluarga ,Tekan bunuh diri

Polres ajak masyarakat tingkatkan kepedulian pada keluarga tekan kasus bunuh diri

Personel Polres Bantul saat menangani kasus bunuh diri di wilayah Kasihan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (5/12/2024) (ANTARA/HO-Humas Polres Bantul)

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak masyarakat di wilayah hukum kabupaten ini untuk meningkatkan kepedulian di dalam keluarga sebagai upaya menekan kasus bunuh diri yang selama 2024 hingga awal Desember telah mencapai 24 kasus.

"Mari membangun lingkungan dengan meningkatkan kepedulian di dalam keluarga dan selalu memberi dukungan kepada setiap anggota keluarga, sehingga kejadian bunuh diri bisa terhindarkan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam keterangannya di Bantul, Kamis.

Menurut dia, tercatat sudah ada 25 orang yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri selama 2024. Terbaru, kasus bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali tampar terjadi di wilayah Kelurahan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada Kamis (5/12) pagi.

Kapolres Bantul mengimbau seluruh masyarakat Bantul agar saling mengingatkan satu sama lain, bila dirinya atau anggota keluarga lain sedang mengalami masalah atau depresi agar tidak memilih jalan untuk mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

"Kami sebagai aparat kepolisian tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan. Mungkin banyak saudara atau keluarga yang sedang frustrasi, kadang-kadang masalah ekonomi," katanya.

Dia mengatakan, dari data tersebut kasus bunuh diri di Bantul kebanyakan karena depresi berlebihan akibat masalah ekonomi maupun masalah kesehatan, dan sebagian besar masyarakat masih menganggap remeh tentang masalah depresi.

"Jika mengalami depresi, jangan ragu untuk menghubungi psikolog agar perasaan depresi yang dialami bisa membaik. Berkonsultasi dengan psikolog dapat mencegah kemungkinan kemungkinan yang dapat membahayakan," katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau konten yang berisi tentang kasus bunuh diri. Sebab, bunuh diri bukan hal yang disebarluaskan, dan tidak ada alasan untuk menyebarluaskan penderitaan orang lain.

Polres Bantul juga meminta kerjasama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pengguna media sosial, untuk lebih sensitif dan bijaksana dalam menggunakan dan memviralkan konten.

"Ketertiban dan etika dalam bermedia sosial perlu ditekankan, dengan tidak menyebarkan foto dan video yang mengandung adegan bunuh diri ataupun kekerasan lainnya," katanya.