Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara DPR RI dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Rabu, menyebutkan jumlah surat suara DPR RI dan pilpres masing-masing sebanyak 352.483 lembar sehingga total 704.966 lembar.

"Dari total surat suara yang selesai disortir dan dilipat, terdapat 3.043 surat suara yang ditemukan rusak," kata Budi Priyana.

Budi memerinci surat suara yang rusak, yakni surat suara DPR RI mencapai 2.347 lembar, sisanya surat suara pilpres sebanyak 696 lembar.

Menurut dia, kerusakan yang ditemukan pun beragam, mulai dari adanya tetesan tinta, gambar logo partai politik yang berbayang atau keluar garis, hingga kondisi surat suara yang kusut dan sobek.

"Seluruh surat suara yang rusak tersebut dikumpulkan dalam satu tempat tersendiri, kemudian dibuatkan berita acara yang disampaikan ke KPU Provinsi DIY," katanya.

Dikatakan pula bahwa surat suara yang rusak tidak serta-merta langsung dibuang. Sesuai dengan prosedur, surat suara yang rusak akan dikumpulkan bersama surat suara sisa kelebihan, lalu dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara.

"Surat suara yang rusak diajukan untuk diganti kepada pihak penyedia lewat KPU Provinsi DIY," katanya.

Sampai hari ini, kata Budi, proses sortir dan lipat surat suara masih terus berlangsung. Saat ini yang dilakukan sortir dan lipat adalah surat suara DPRD Provinsi DIY.

Proses lipat dan sortir surat suara ini sejak 4 Januari lalu.

"Kami menargetkan proses ini rampung dalam 11 hari atau hingga 15 Januari 2024," katanya.

Tenaga sortir dan lipat Siti Andayani mengatakan bahwa setiap kotak setidaknya ada enam sampai delapan lembar surat suara rusak. Dalam satu kotak terdapat 500 lembar surat suara.

"Rusaknya karena ada noda tinta hingga ada sobekan, itu langsung kami pisahkan," kata Siti.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2025