Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak dari peserta lainnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
"Menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara," kata Ketua KPU Bantul Joko Santoso di Bantul, Selasa.
Rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tersebut dilaksanakan pada Senin (2/12) pada pukul 17.25 WIB di Kantor KPU Bantul, setelah selama dua hari melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada dari 17 kecamatan se-Bantul.
Pada rapat pleno penetapan hasil Pemilihan yang dituangkan dalam Keputusan KPU Bantul Nomor 731 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Bantul itu menetapkan pasangan calon nomor urut satu, Untoro Haryadi-Wahyudi Anggoro Hadi dengan perolehan suara sah sebanyak 80.917 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut dua, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta dengan perolehan suara sah sebanyak 230.819 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut tiga Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan dengan perolehan suara sah sebanyak 219.471 suara.
Melihat hasil perolehan suara tersebut, maka pasangan Halim-Aris unggul dari pasangan Joko-Rony dengan selisih 11.348 suara, sementara dengan pasangan Untoro-Wahyudi unggul dengan selisih sebanyak 149.902 suara.
"Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 ditetapkan sekalian sebagai pengumuman pada 2 Desember 2024. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," katanya.
Lebih lanjut KPU Bantul juga mencatat jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 sebanyak 745.992 orang dengan rincian pemilih laki laki sebanyak 365.457 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 380.535 orang.
Sementara jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 565.656 pemilih, jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 831 orang, jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya 749 orang, sehingga total jumlah pengguna hak pilih sebanyak 567.236 orang.
Sedangkan jumlah seluruh surat suara sah hasil pemungutan suara Pilkada Bantul sebanyak 531.307 suara, jumlah suara tidak sah sebanyak 36.029 suara, sehingga total jumlah surat suara sah dan suara tidak sah sebanyak 567.236 suara.