Bawaslu Yogyakarta tidak temukan pelanggaran selama pungut-hitung suara

id Bawaslu,Pilkada 2024,Kota Yogyakarta

Bawaslu Yogyakarta tidak temukan pelanggaran selama pungut-hitung suara

Logo Badan Pengawas Pemilu. ANTARA .

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menyebut tidak menemukan pelanggaran pemilu selama masa pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah setempat.

"Sejauh ini Bawaslu Kota Yogyakarta tidak menemukan bentuk kecurangan maupun pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati di Yogyakarta, Jumat.

Nurhayati memastikan selama proses pemungutan dan penghitungan suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama Pengawas TPS (PTPS) dapat bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik.

Berdasarkan hasil monitoring dan informasi dari pengawas di sejumlah TPS kategori rawan, dia mengakui masih ditemukan TPS yang tidak ramah disabilitas, serta TPS kekurangan kelengkapan formulir pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, pihaknya juga mencatat masih minimnya waktu yang digunakan untuk bisa memfasilitasi pemilih yang sakit di rumah.

Meskipun ditemukan beberapa catatan di beberapa TPS, menurut Nurhayati, secara umum tidak ada temuan maupun laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

Selanjutnya, dia memastikan akan melakukan pengawasan tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Dia menuturkan bahwa Bawaslu Kota Yogyakarta telah melakukan mitigasi terhadap potensi terjadinya pelanggaran melalui proses pencegahan dan imbauan.

"Kami juga mengintruksikan kepada jajaran pengawas hingga PTPS untuk melakukan pengawasan melekat pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS maupun ketika rekapitulasi," ujar dia.

Bawaslu Kota Yogyakarta telah melakukan mitigasi terhadap potensi terjadinya pelanggaran melalui proses pencegahan dan imbauan.

"Kami juga mengintruksikan kepada jajaran pengawas hingga PTPS untuk melakukan pengawasan melekat pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS maupun ketika rekapitulasi," ujar Nurhayati.

Usai masa pungut dan hitung suara, lanjut dia, Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan koordinasi dengan jajaran panwaslu kecamatan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi, termasuk soal potensi pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan surat suara ulang (PSSU).

"Alhamdulillah sampai tadi malam kami koordinasi, semua TPS aman tidak terjadi PSU atau PSSU," ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pemetaan kerawanan TPS di 14 kecamatan dan 45 kelurahan di wilayah Kota Yogyakarta.

Menurut dia, tidak ditemukannya pelanggaran pada saat pemungutan dan penghitungan suara tidak lepas dari peran seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan bersama.