Jakarta (ANTARA) - Sidang perdana gugatan praperadilan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/2).
"Hakim (yang menyidangkan kasus Siskaeee) Bu Sri Rejeki Marshinta," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Djuyamto kepada pers di Jakarta, Jumat.
Djuyamto mengatakan bahwa kuasa hukum Siskaeee telah mengajukan praperadilan pada Kamis (1/2) dan sudah diterima oleh PN Jakarta Selatan untuk selanjutnya dilakukan persidangan.
Menurut dia, permohonan praperadilan tersangka kasus film porno atas nama Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee diterima oleh PN Jaksel dengan nomor registrasi 24/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
"Sudah kami terima dan diregistrasikan," kata Djuyamto.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Siskaeee melalui kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting kembali mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka dan prosedur penangkapan serta penahanannya oleh Polda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan.
I
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sidang perdana praperadilan Siskaeee pada 12 Februari
"Hakim (yang menyidangkan kasus Siskaeee) Bu Sri Rejeki Marshinta," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Djuyamto kepada pers di Jakarta, Jumat.
Djuyamto mengatakan bahwa kuasa hukum Siskaeee telah mengajukan praperadilan pada Kamis (1/2) dan sudah diterima oleh PN Jakarta Selatan untuk selanjutnya dilakukan persidangan.
Menurut dia, permohonan praperadilan tersangka kasus film porno atas nama Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee diterima oleh PN Jaksel dengan nomor registrasi 24/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
"Sudah kami terima dan diregistrasikan," kata Djuyamto.
I
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sidang perdana praperadilan Siskaeee pada 12 Februari