Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penyesuaian tarif retribusi objek wisata Pantai Glagah dan Congot dari Rp6.000 menjadi Rp10.000 per orang mulai 1 Februari 2024, untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo Joko Mursito di Kulon Progo, Kamis, mengatakan kenaikan retribusi ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023.
"Kenaikannya sudah berpayung hukum, lewat peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup)," kata Joko.
Ia mengatakan kenaikan retribusi wisata tidak hanya berlaku di Pantai Glagah dan Congot, tapi seluruh objek wisata yang dikelola oleh pemerintah kabupaten melalui Dispar, yakni Pantai Trisik, Waduk Sermo, Gua Kiskendo, hingga Puncak Suroloyo.
"Tarifnya naik dari Rp3.000 menjadi Rp6.000 per orang," katanya.
Joko menilai kenaikan tarif retribusi wisata, nominalnya masih wajar. Jika dibandingkan dengan daerah lain di DIY besaran retribusi yang diberlakukan di Kulon Progo masih terjangkau.
"Kami sudah berdiskusi dengan pelaku wisata hingga asosiasi wisata terkait tarif baru ini," katanya.
Joko memastikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum tarif baru resmi diberlakukan. Sosialisasi dilakukan lewat berbagai media, seperti spanduk pemberitahuan hingga media sosial.
Ia pun melihat kenaikan tarif retribusi wisata sebagai hal yang positif untuk peningkatan PAD.
Pada 2024, Dispar menargetkan PAD dari sektor wisata sebesar Rp8,6 miliar.
"Kami berharap kenaikan tarif ini tidak menyurutkan minat wisatawan untuk mengunjungi Kulon Progo," kata Joko.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan kenaikan tarif retribusi wisata sudah melewati proses evaluasi dan diskusi panjang. Kenaikannya juga menyesuaikan kondisi ekonomi saat ini.
"Target ini juga harus jadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah agar pelayanan wisata bisa lebih baik," kata Made.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Kulon Progo lakukan penyesuaian tarif retribusi Glagah-Congot
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo Joko Mursito di Kulon Progo, Kamis, mengatakan kenaikan retribusi ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023.
"Kenaikannya sudah berpayung hukum, lewat peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup)," kata Joko.
Ia mengatakan kenaikan retribusi wisata tidak hanya berlaku di Pantai Glagah dan Congot, tapi seluruh objek wisata yang dikelola oleh pemerintah kabupaten melalui Dispar, yakni Pantai Trisik, Waduk Sermo, Gua Kiskendo, hingga Puncak Suroloyo.
"Tarifnya naik dari Rp3.000 menjadi Rp6.000 per orang," katanya.
Joko menilai kenaikan tarif retribusi wisata, nominalnya masih wajar. Jika dibandingkan dengan daerah lain di DIY besaran retribusi yang diberlakukan di Kulon Progo masih terjangkau.
"Kami sudah berdiskusi dengan pelaku wisata hingga asosiasi wisata terkait tarif baru ini," katanya.
Joko memastikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum tarif baru resmi diberlakukan. Sosialisasi dilakukan lewat berbagai media, seperti spanduk pemberitahuan hingga media sosial.
Ia pun melihat kenaikan tarif retribusi wisata sebagai hal yang positif untuk peningkatan PAD.
Pada 2024, Dispar menargetkan PAD dari sektor wisata sebesar Rp8,6 miliar.
"Kami berharap kenaikan tarif ini tidak menyurutkan minat wisatawan untuk mengunjungi Kulon Progo," kata Joko.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan kenaikan tarif retribusi wisata sudah melewati proses evaluasi dan diskusi panjang. Kenaikannya juga menyesuaikan kondisi ekonomi saat ini.
"Target ini juga harus jadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah agar pelayanan wisata bisa lebih baik," kata Made.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Kulon Progo lakukan penyesuaian tarif retribusi Glagah-Congot