Bawaslu Kulon Progo mempertajam strategi pengawasan politik uang

id Politik uang,Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo,Pemilu,Pilkada

Bawaslu Kulon Progo mempertajam strategi pengawasan politik uang

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempertajam strategi pengawasan pencegahan dan penindakan praktik politik uang dalam pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepada daerah ke depan.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan selama ini, bawaslu terkesan tumpul jika berhadapan dengan kasus politik uang.

"Untuk itu, kita pertajam adalah terkait dengan pencegahan dan penindakan praktik politik uang," kata Marwanto dalam apel memperingati Hari Ulang Tahun ke-17 Bawaslu Republik Indonesia,' katanya.

Ia mengatakan peringatan HUT Ke-17 Bawaslu kali ini terasa istimewa. Angka 17 atau sweet seventeen menunjukkan atau identik dengan puncaknya masa remaja. Dalam kehidupan manusia, usia 17 tahun merupakan usia paling bersejarah.

Hal ini karena usia 17 tahun merupakan usia terakhir remaja menuju masa transisi dewasa. Namun usia 17 juga sering dipandang dari sisi perkembangan mental yang belum matang, tidak stabil dan rentan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan.

Dalam konteks Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu di Indonesia, di usia yang masih belum sepenuhnya stabil, harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pengawas yang efektif, yang kinerjanya dapat berdampak dalam mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil.

"Jika kita mampu secara nyata dan konsisten menjaga pemilu luber jurdil, di situlah kita (Bawaslu) telah menjadi bagian yang penting untuk mengawal jalannya demokrasi di negeri ini," katanya.

Marwanto juga mengatakan peringatan HUT ke-17 Bawaslu tahun ini juga bersamaan dengan tidak adanya tahapan pemilu maupun pilkada. Namun di masa non-tahapan ini, bukan berarti tidak bekerja.

Menurut International IDEA, siklus pemilu dibagi tiga: pre-electoral, electoral dan post-electoral. Ada tiga kegiatan di post-electoral, yakni: review (audit, evaluasi), reform (riset, usulan perubahan regulasi), strategy (penyusunan strategi, penguatan kelembagaan dan jaringan).

Mengacu konsep International IDEA tersebut, ada banyak yang bisa dikerjakan oleh bawaslu di masa post-electoral saat ini.

"Selain evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 yang sudah kita lakukan, juga nantinya diharapkan ada kegiatan terkait bagaimana menyusun strategi pengawasan ke depan dan penguatan kelembagaan, serta jaringan," katanya.

Sementara untuk penguatan kelembagaan dan jaringan, lanjut Marwanto, bawaslu perlu lebih luas dan intens lagi menggandeng pemangku dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif di Kulon Progo.

"Setidaknya melalui dua hal tersebut yang akan mengisi hari-hari kita ke depan dalam membersamai usia 17 tahun Bawaslu. Semoga kita bisa menjadi bagian yang secara konsisten mengawal demokrasi di negeri ini. Bersama Rakyat, Awasi Pemilu. Bersama Bawaslu, Tegakkan Keadilan Pemilu," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025