Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah merumuskan kebijakan untuk mendukung pengembangan teknologi ramah anak.

"Pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan teknologi yang ramah anak, sekaligus memberlakukan aturan yang melibatkan penyedia layanan online dalam memastikan konten-nya bersifat aman dan mendidik," kata Anggota KPAI Kawiyan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pihaknya menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan dengan mengunggah konten berisikan materi kekerasan seksual anak.

"Data Internet Watch Foundation (IWF) menyebutkan bahwa sejumlah 20.254 gambar yang dihasilkan AI telah diunggah ke forum dark web yang mengumpulkan materi kekerasan seksual anak dalam periode satu bulan," kata Kawiyan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI dorong perumusan kebijakan pengembangan teknologi ramah anak

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024