Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap banyak perusahaan yang tidak mewajibkan karyawannya libur pada hari-H pencoblosan, Rabu (14/2).
Hal tersebut, menurut Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagianyang, membuat banyak kalangan buruh bekerja dan mengabaikan haknya dalam memilih.
"Banyak pekerjaan yang tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena harus bekerja pada hari penghitungan suara," kata Saurlin P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia, beberapa perusahaan justru memberikan insentif lebih bagi karyawan yang mau tetap bekerja saat libur hari pencoblosan.
Hal tersebut, lanjut dia, membuat masyarakat lebih memilih masuk kerja dengan iming-iming insentif daripada mencoblos di tempat pemilihan suara (TPS).
Saurlin mengatakan bahwa KPU daerah seharusnya berkoodinasi dengan pemerintah setempat atau pihak dinas tenaga kerja agar mau menghimbau seluruh perusahaan meliburkan karyawannya saat hari pencoblosan.
Dengan demikian, kata dia, karyawan dapat dengan leluasa memanfaatkan suaranya untuk memilih presiden hingga calon anggota legislatif.
Ketika ditanya berapa perusahaan yang melakukan hal tersebut dan jumlah karyawan yang tidak bisa memilih sesuai dengan tujuan Komnas HAM, Saurlin belum bisa menjelaskan dengan detail.
"Dari 50 lokasi yang dipantau, ada fakta itu. Akan tetapi, saya belum bisa sampaikan data secara statistik," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM ungkap banyak perusahaan tak liburkan karyawan saat pemilu
Hal tersebut, menurut Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagianyang, membuat banyak kalangan buruh bekerja dan mengabaikan haknya dalam memilih.
"Banyak pekerjaan yang tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena harus bekerja pada hari penghitungan suara," kata Saurlin P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia, beberapa perusahaan justru memberikan insentif lebih bagi karyawan yang mau tetap bekerja saat libur hari pencoblosan.
Hal tersebut, lanjut dia, membuat masyarakat lebih memilih masuk kerja dengan iming-iming insentif daripada mencoblos di tempat pemilihan suara (TPS).
Saurlin mengatakan bahwa KPU daerah seharusnya berkoodinasi dengan pemerintah setempat atau pihak dinas tenaga kerja agar mau menghimbau seluruh perusahaan meliburkan karyawannya saat hari pencoblosan.
Dengan demikian, kata dia, karyawan dapat dengan leluasa memanfaatkan suaranya untuk memilih presiden hingga calon anggota legislatif.
Ketika ditanya berapa perusahaan yang melakukan hal tersebut dan jumlah karyawan yang tidak bisa memilih sesuai dengan tujuan Komnas HAM, Saurlin belum bisa menjelaskan dengan detail.
"Dari 50 lokasi yang dipantau, ada fakta itu. Akan tetapi, saya belum bisa sampaikan data secara statistik," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM ungkap banyak perusahaan tak liburkan karyawan saat pemilu