Yogyakarta (ANTARA) - Para pemegang saham PT Garuda Mitra Sejati secara resmi mengajukan permintaan untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan materi pergantian direksi, Kamis (22/2).
Surat ditujukan kepada Direksi PT Garuda Mitra Sejati (GMS) dengan tembusan kepada Dewan Komisaris dan Bank Mandiri.
Dilaksanakannya RUPS LB tidak akan mengurangi upaya para pemegang saham dalam mencari keadilan melalui kasus yang telah dilaporkan ke Polda DIY.
Sebaliknya para pemegang saham berharap bahwa melalui momentum pergantian jajaran Direksi dan Dewan Komisaris, ke depannya perusahaan dapat dikelola dengan akuntabel dan transparan sehingga pada akhirnya menyehatkan perusahaan dan menghasilkan keuntungan.
"Sebagai perusahaan besar dengan aset-aset besar seperti Sleman City Hall, Jogja City Mall, dan The Rich Hotel ada ribuan orang yang menggantungkan hidupnya melalui aktifitas bisnis di berbagai lini usaha PT GMS," kata Julius selaku kuasa hukum dari AJ.
Oleh karena itu, jika dikelola dengan baik dan benar PT GMS tentu akan mampu memberikan kontribusi besar bagi perekenomian DIY, sayangnya perusahaan dengan deretan aset mentereng ini masih terus mencatat kerugian.
"Sudah waktunya dilakukan penyegaran terhadap jajaran Direksi dan Dewan Komisaris untuk menghadirkan semangat dan ide-ide baru untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja perusahaan," kata Julius.
Julius menjelaskan juga bahwa daftar para pemegang saham PT GMS itu diisi oleh para pengusaha terkemuka di Yogyakarta, kerugian dan kecurangan yang mereka alami akan menimbulkan ketidakpercayaan investor dan image negatif bagi iklim investasi di Yogyakarta.
Hal tersebut senada dengan keinginan menciptakan iklim investasi yang baik di Kota Gudeg juga menjadi concern para pemegang saham.
"Maka kita butuh jajaran manajemen baru yang mampu memberikan rasa nyaman dan memulihkan keyakinan investor akan keamanan investasi mereka," tuturnya.
Surat ditujukan kepada Direksi PT Garuda Mitra Sejati (GMS) dengan tembusan kepada Dewan Komisaris dan Bank Mandiri.
Dilaksanakannya RUPS LB tidak akan mengurangi upaya para pemegang saham dalam mencari keadilan melalui kasus yang telah dilaporkan ke Polda DIY.
Sebaliknya para pemegang saham berharap bahwa melalui momentum pergantian jajaran Direksi dan Dewan Komisaris, ke depannya perusahaan dapat dikelola dengan akuntabel dan transparan sehingga pada akhirnya menyehatkan perusahaan dan menghasilkan keuntungan.
"Sebagai perusahaan besar dengan aset-aset besar seperti Sleman City Hall, Jogja City Mall, dan The Rich Hotel ada ribuan orang yang menggantungkan hidupnya melalui aktifitas bisnis di berbagai lini usaha PT GMS," kata Julius selaku kuasa hukum dari AJ.
Oleh karena itu, jika dikelola dengan baik dan benar PT GMS tentu akan mampu memberikan kontribusi besar bagi perekenomian DIY, sayangnya perusahaan dengan deretan aset mentereng ini masih terus mencatat kerugian.
"Sudah waktunya dilakukan penyegaran terhadap jajaran Direksi dan Dewan Komisaris untuk menghadirkan semangat dan ide-ide baru untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja perusahaan," kata Julius.
Julius menjelaskan juga bahwa daftar para pemegang saham PT GMS itu diisi oleh para pengusaha terkemuka di Yogyakarta, kerugian dan kecurangan yang mereka alami akan menimbulkan ketidakpercayaan investor dan image negatif bagi iklim investasi di Yogyakarta.
Hal tersebut senada dengan keinginan menciptakan iklim investasi yang baik di Kota Gudeg juga menjadi concern para pemegang saham.
"Maka kita butuh jajaran manajemen baru yang mampu memberikan rasa nyaman dan memulihkan keyakinan investor akan keamanan investasi mereka," tuturnya.