Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyalurkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas dalam bentuk pemberdayaan ekonomi dan peralatan alat bantu.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan bantuan kepada difabel bentuk kursi roda, pemberdayaan ekonomi, hingga peralatan memijat tradisional.
"Bantuan kepada disabilitas tergantung dari pengajuan masyarakat," kata Bowo.
Ia mengatakan Dinas Sosial PPPA menjadi fasilitator bantuan dari Dinas Sosial DIY dan Kementerian Sosial.
"Dari dinsos tidak ada program, semua masuk ke program keluarga penerima manfaat (KPM)," katanya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Heppy Eko Nugroho mengatakan bantuan sosial bagi difabel sudah berjalan sejak 2023.
Tahap pertama, bantuan diberikan kepada 100 individu difabel masing-masing Rp3 juta. Kemudian, bantuan diberikan kepada lima kelompok difabel untuk pemberdayaan ekonomi yang masing-masing mendapat Rp10 juta.
Tahap kedua, bantuan diserahkan kepada 10 kelompok difabel yang besarnya juga Rp10 juta. Selain itu, diberikan juga kepada 100 individu difabel.
"Bantuan ini bersumber dari dana insentif. Bantuan diberikan mengantisipasi inflasi kenaikan bahan bakar minyak. Oleh pemkab diberikan ke dinsos untuk disalurkan kepada disabilitas," katanya.
Dia mengatakan permohonan bantuan bisa disampaikan secara individu dan kelompok. Saat ini, mayoritas permohonan bantuan diperuntukkan modal usaha, seperti pelihara ternak, potong rambut dan alat memijat.
"Kami akan melalukan survei langsung ke rumah dan kelompok difabel. Supaya bantuan tetap sasaran dan sesuai apa yang dibutuhkan mereka," katanya.
Lebih lanjut, Heppy mengatakan penyaluran bantuan tahap ketiga bersumber dari dana fiskal yang juga diperuntukkan bagi difabel.
"Bantuan sudah disalurkan. Harapannya mereka tetap berdaya dengan keterbatasannya," katanya.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan bantuan kepada difabel bentuk kursi roda, pemberdayaan ekonomi, hingga peralatan memijat tradisional.
"Bantuan kepada disabilitas tergantung dari pengajuan masyarakat," kata Bowo.
Ia mengatakan Dinas Sosial PPPA menjadi fasilitator bantuan dari Dinas Sosial DIY dan Kementerian Sosial.
"Dari dinsos tidak ada program, semua masuk ke program keluarga penerima manfaat (KPM)," katanya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Heppy Eko Nugroho mengatakan bantuan sosial bagi difabel sudah berjalan sejak 2023.
Tahap pertama, bantuan diberikan kepada 100 individu difabel masing-masing Rp3 juta. Kemudian, bantuan diberikan kepada lima kelompok difabel untuk pemberdayaan ekonomi yang masing-masing mendapat Rp10 juta.
Tahap kedua, bantuan diserahkan kepada 10 kelompok difabel yang besarnya juga Rp10 juta. Selain itu, diberikan juga kepada 100 individu difabel.
"Bantuan ini bersumber dari dana insentif. Bantuan diberikan mengantisipasi inflasi kenaikan bahan bakar minyak. Oleh pemkab diberikan ke dinsos untuk disalurkan kepada disabilitas," katanya.
Dia mengatakan permohonan bantuan bisa disampaikan secara individu dan kelompok. Saat ini, mayoritas permohonan bantuan diperuntukkan modal usaha, seperti pelihara ternak, potong rambut dan alat memijat.
"Kami akan melalukan survei langsung ke rumah dan kelompok difabel. Supaya bantuan tetap sasaran dan sesuai apa yang dibutuhkan mereka," katanya.
Lebih lanjut, Heppy mengatakan penyaluran bantuan tahap ketiga bersumber dari dana fiskal yang juga diperuntukkan bagi difabel.
"Bantuan sudah disalurkan. Harapannya mereka tetap berdaya dengan keterbatasannya," katanya.