Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
 
"Dalam penggerebekan ini kami menangkap dua orang pelaku," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu.
 
Penggerebekan rumah produksi narkoba itu juga dilakukan bersama Satnarkoba Polda Jawa Tengah. Pada saat penggerebekan di rumah industri narkoba tersebut sedang melakukan aktivitas mengolah pembuatan narkoba oleh dua orang pelaku.
 
"Jadi pada saat kamu lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," katanya.
 
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima, lalu dilakukan penyelidikan.
  

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim dan Bea Cukai grebek rumah industri narkoba di Semarang

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024