Polri periksa saksi kunci baru kasus kematian Vina Cirebon, Jabar

id Kasus Vina Eky,Bareskrim Polri

Polri periksa saksi kunci baru kasus kematian Vina Cirebon, Jabar

Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Seorang saksi kunci baru dalam kasus tewasnya Vina dan Eky yang bernama Adi Hariyadi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait laporan terhadap Iptu Rudiana.

“Tadi saksi sudah kami hadirkan, sudah diperiksa itu. Pertanyaannya sekitar berjumlah 29 pertanyaan,” kata kuasa hukum Adi Hariyadi, Williard Malau, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dengan kesaksian Adi saat waktu kejadian pada 27 Agustus 2016.

Adapun barang bukti yang dibawa oleh Adi dalam pemeriksaan adalah KTP dan kartu keluarga lantaran yang bersangkutan hanya merupakan saksi mata kejadian.



Berdasarkan pantauan, Adi diperiksa sejak pukul 10.00 WIB oleh dan keluar terlebih dahulu dari kuasa hukumnya pada sekitar pukul 19.30 WIB karena alasan kesehatan.

William mengungkapkan, Adi merupakan saksi baru yang belum pernah diperiksa di kepolisian maupun di pengadilan, sehingga pemberian kesaksian pada hari ini merupakan kali pertama menjalani pemeriksaan.

Pada saat kejadian tewasnya Vina dan Eky, Adi yang merupakan seorang musafir dari Kudus, Jawa Tengah, sedang melintas di tempat kejadian perkara di Cirebon. Adi yang pada saat itu bepergian sendiri, menyaksikan secara langsung bahwa kedua korban meninggal karena kecelakaan tunggal.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi kunci baru dalam kasus Vina jalani pemeriksaan di Bareskrim
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024