Gunungkidul (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan pendataan sosial ekonomi berbasis keluarga di 17 kapanewon/kecamatan menggunakan aplikasi sistem pendataan desa cinta statistik atau Sipedet Cantik.
Ketua Tim Kerja Rencana Pembangunan Wilayah Bappeda Gunungkidul Yadianto Anggoro di Gunungkidul, Rabu, mengatakan aplikasi ini merupakan sistem pengolahan data, latar belakangnya dari sistem desa cantik (desa cinta statistik) dari kegiatan itu ada pengumpulan data.
'Kegiatan ini membutuhkan aplikasi tambahan dan diberi nama Sipedet Cantik untuk mendata sosial ekonomi yang akurat. Tahun ini akan dilaksanakan serentak untuk pendataan di 17 kapanewon, sedangkan Kapanewon Tepus sudah dilaksanakan sejak 2023," kata Yadianto Anggoro.
Ia mengatakan dasar hukum pelaksanaan Sipedet Cantik ini berdasarkan SE Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2024 tentang pengumpulan data sosial dan ekonomi dengan menggunakan aplikasi Sipedet Cantik untuk proses perencanaan.
Kegiatannya meliputi pendataan sosial ekonomi, lingkupnya basisnya keluarga.
Tujuan dari pendataan ini adalah untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan.
"Jumlah wilayah sasaran meliputi 17 kapanewon dari 18 kapanewon yang ada, karena Kapanewon Tepus sudah dilaksanakan pada 2023 lalu. Total ada 256.800 kepala keluarga yang disasar," katanya.
Anggoro mengatakan sasarannya adalah keluarga yang secara administrasi orang, dan tinggal di Gunungkidul. Sosialisasi sudah dilaksanakan pada Mei 2024, dan rekruitmen petugas dilaksanakan April sampai Mei 2024.
"Nanti ada pelatihan untuk petugas pada Juni, dan target selesai pendataan pada Agustus 2024," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Gunungkidul Arif Aldian mengatakan pelaksanaan program pendataan menggunakan dana keistimewaan. Harapannya, data yang akurat dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi sosial dan ekonomi di kelurahan.
"Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan merencanakan program pembangunan yang tepat sasaran," kata Arif.
Menurut dia, adanya data yang terperinci pemerintah atau lembaga terkait dapat melakukan analisis mendalam terkait dengan kebutuhan, tantangan, dan kondisi masyarakat di berbagai tingkatan, dari tingkat individu hingga tingkat desa atau kelurahan.
"Sipedet Cantik membantu dalam distribusi sumber daya yang tepat. Dengan pemahaman yang baik tentang kebutuhan masyarakat, alokasi dana dan program dapat disesuaikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata dia.
Ketua Tim Kerja Rencana Pembangunan Wilayah Bappeda Gunungkidul Yadianto Anggoro di Gunungkidul, Rabu, mengatakan aplikasi ini merupakan sistem pengolahan data, latar belakangnya dari sistem desa cantik (desa cinta statistik) dari kegiatan itu ada pengumpulan data.
'Kegiatan ini membutuhkan aplikasi tambahan dan diberi nama Sipedet Cantik untuk mendata sosial ekonomi yang akurat. Tahun ini akan dilaksanakan serentak untuk pendataan di 17 kapanewon, sedangkan Kapanewon Tepus sudah dilaksanakan sejak 2023," kata Yadianto Anggoro.
Ia mengatakan dasar hukum pelaksanaan Sipedet Cantik ini berdasarkan SE Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2024 tentang pengumpulan data sosial dan ekonomi dengan menggunakan aplikasi Sipedet Cantik untuk proses perencanaan.
Kegiatannya meliputi pendataan sosial ekonomi, lingkupnya basisnya keluarga.
Tujuan dari pendataan ini adalah untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan.
"Jumlah wilayah sasaran meliputi 17 kapanewon dari 18 kapanewon yang ada, karena Kapanewon Tepus sudah dilaksanakan pada 2023 lalu. Total ada 256.800 kepala keluarga yang disasar," katanya.
Anggoro mengatakan sasarannya adalah keluarga yang secara administrasi orang, dan tinggal di Gunungkidul. Sosialisasi sudah dilaksanakan pada Mei 2024, dan rekruitmen petugas dilaksanakan April sampai Mei 2024.
"Nanti ada pelatihan untuk petugas pada Juni, dan target selesai pendataan pada Agustus 2024," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Gunungkidul Arif Aldian mengatakan pelaksanaan program pendataan menggunakan dana keistimewaan. Harapannya, data yang akurat dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi sosial dan ekonomi di kelurahan.
"Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan merencanakan program pembangunan yang tepat sasaran," kata Arif.
Menurut dia, adanya data yang terperinci pemerintah atau lembaga terkait dapat melakukan analisis mendalam terkait dengan kebutuhan, tantangan, dan kondisi masyarakat di berbagai tingkatan, dari tingkat individu hingga tingkat desa atau kelurahan.
"Sipedet Cantik membantu dalam distribusi sumber daya yang tepat. Dengan pemahaman yang baik tentang kebutuhan masyarakat, alokasi dana dan program dapat disesuaikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata dia.