Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pemetaan tempat pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan mengedepankan partisipasi masyarakat tetap tinggi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo Budi Priyono di Kulon Progo, Senin, mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 1.300 titik dan dua TPS khusus, dengan rata-rata 300 pemilih per TPS.

"Untuk Pilkada 2024, jumlah pemilih per TPS paling banyak 600 pemilih. Pemetaan TPS masih dalam proses," kata Budi.

Ia mengatakan ketentuan jumlah TPS pada Pilkada 2024, yakni tidak menggabungkan pemilih beda desa/kalurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, memperhatikan aspek geografis TPS pemilih.

"Hal ini supaya partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 tetap tinggi. Kami mentargetkan di atas 80 persen," katanya.

Budi menjelaskan penentuan titik TPS harus berdasarkan sejumlah pertimbangan. Mulai dari kondisi geografis hingga kepadatan penduduk di sekitar calon lokasi TPS.

Menurut Budi, pihaknya berupaya agar jangan sampai lokasi TPS yang sudah ditentukan tidak bisa diakses oleh pemilih. Hal tersebut juga akan berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilihnya.

"Harus dipertimbangkan keterjangkauan TPS bagi warga sebagai pemilih," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo Marwanto mengatakan pemetaan ulang TPS diperlukan guna memastikan aksesibilitasnya dan Bawaslu turut mengawasi proses tersebut.

Ia memperkirakan akan ada maksimal 900 titik TPS pada Pilkada 2024, dengan setiap TPS menampung maksimal sekitar 600 pemilih. Pengawasan turut dilakukan dari kondisi TPS agar nantinya layak digunakan.

"Kami berharap KPU Kulon Progo bisa mengatur agar jarak tempuh menuju TPS Pilkada 2024 ideal bagi pemilih," kata Marwanto.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024