Jakarta (ANTARA) - Jenama Mills yang pernah menjadi produsen apparel untuk timnas sepak bola Indonesia pada 2020 sampai 2024 menyebut bahwa logo Garuda di jersi timnas merupakan milik masyarakat Indonesia.

Dalam beberapa hari terakhir, logo Garuda di jersi timnas Indonesia menjadi perbincangan. Dalam berbagai pemberitaan, disebutkan bahwa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) logo Garuda di jersi timnas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini terdaftar atas nama perseorangan dan PSSI.

Sedangkan logo Garuda di jersi timnas Indonesia produk Mills terdaftar sebagai milik PSSI.

"Bagi kami sejak logo tersebut dipakai oleh timnas, sebenarnya logo tersebut sudah menjadi milik seluruh masyarakat indonesia," kata Kepala Desain Mills, Fajar Ramadhan, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima pewarta di Jakarta, Kamis.

Menurut Fajar, sejauh ini PSSI tidak melakukan pemberitahuan apa pun terkait HAKI logo Garuda yang ada di produk Mills.

"Kami team kreatif Mills sebenarnya ikhlas-ikhlas saja kalau memang hasil karya kami akan dipakai oleh negara ataupun federasi. Cuma menyayangkan saja kenapa tidak info ke kita dulu. Kalau mengenai didaftarkan sebagai merk itu kami tidak tahu apakah regulasinya bisa diterima oleh Dirjen HKI atau tidak," tambah Fajar.

Dari klaim Fajar, logo Garuda tidak dapat dapat didaftarkan HAKI-nya, karena merupakan lambang negara.

“Sejak logo tersebut dipakai timnas, sebenarnya logo tersebut sudah jadi milik masyarakat, jadi kami tidak pernah coba mendaftarkan logo tersebut. Dan setahu saya pribadi Lambang Garuda Pancasila tidak bisa didaftarkan oleh organisasi ataupun pribadi."
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat Indonesia

Pewarta : A Rauf Andar Adipati
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024