Jakarta (ANTARA) - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengatakan ada petunjuk baru dalam dokumen yang ditemukan penyidik KPK di dalam mobil yang diduga milik Harun Masiku (HM).
"Di dalam mobil itu kita temukan, sudah kita temukan memang ada beberapa dokumen dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat
Asep juga mengimbau Harun Masiku menyerahkan diri agar perkaranya bisa segera diselesaikan dan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Barang kali saudara HM juga nonton, ya segera saja (menyerahkan diri), karena yang terkait dengan dia, seperti saudara W dari KPU dan lain-lain itu sudah selesai menjalankan hukuman, sudah menjadi orang bebas. Kalau dia mengikuti perkaranya, datang, hadir juga, tidak terus-terusan buron," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada 25 Juni 2024 menemukan dalam mobil yang diduga milik buron lembaga antirasuah itu. Di dalam mobil itu penyidik menemukan dokumen penting terkait Harun Masiku (HM).
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK temukan petunjuk baru di mobil milik Harun Masiku
Berita Lainnya
Dua anggota DPRD Semarang diperiksa KPK terkait lelang di Pemkot Semarang
Selasa, 24 September 2024 11:32 Wib
Pengadilan Tipikor Semarang membebaskan terdakwa korupsi ketahanan pangan
Selasa, 24 September 2024 0:23 Wib
Empat pejabat Pemkot Semarang diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi
Jumat, 20 September 2024 16:53 Wib
KPK panggil Staf Khusus Mentan Joice Triatman
Jumat, 20 September 2024 14:22 Wib
Jubir Kaesang: Harga tiket Rp90 juta adalah taksiran sementara
Kamis, 19 September 2024 17:13 Wib
Mahkamah Agung vonis bebas Mujianto terpidana korupsi kredit macet Rp39 miliar
Kamis, 19 September 2024 6:12 Wib
MA membantah tudingan soal korupsi pemotongan honor hakim agung
Selasa, 17 September 2024 13:34 Wib
Kaesang sebut kedatangannya ke KPK inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:31 Wib