Jakarta (ANTARA) - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengatakan ada petunjuk baru dalam dokumen yang ditemukan penyidik KPK di dalam mobil yang diduga milik Harun Masiku (HM).
"Di dalam mobil itu kita temukan, sudah kita temukan memang ada beberapa dokumen dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat
Asep juga mengimbau Harun Masiku menyerahkan diri agar perkaranya bisa segera diselesaikan dan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Barang kali saudara HM juga nonton, ya segera saja (menyerahkan diri), karena yang terkait dengan dia, seperti saudara W dari KPU dan lain-lain itu sudah selesai menjalankan hukuman, sudah menjadi orang bebas. Kalau dia mengikuti perkaranya, datang, hadir juga, tidak terus-terusan buron," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada 25 Juni 2024 menemukan dalam mobil yang diduga milik buron lembaga antirasuah itu. Di dalam mobil itu penyidik menemukan dokumen penting terkait Harun Masiku (HM).
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK temukan petunjuk baru di mobil milik Harun Masiku
Berita Lainnya
Jaksa menuntut mantan Dirut PT Taru Martani 13 tahun penjara
Selasa, 12 November 2024 21:46 Wib
KPK pelajari putusan hakim kabulkan praperadilan Gubernur Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 18:49 Wib
Pemkab Kulon Progo komitmen kedepankan transparasi berantas korupsi
Selasa, 12 November 2024 16:07 Wib
KPK telusuri dugaan suap pada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 15:08 Wib
Menag bakal gandeng KPK dalam pelaksanaan haji
Jumat, 8 November 2024 9:16 Wib
Kapolri memberi materi strategi pemberantasan korupsi di retret
Jumat, 25 Oktober 2024 23:15 Wib
KPK mengadakan koordinasi untuk pencegahan korupsi di Kabupaten Bantul
Jumat, 25 Oktober 2024 17:46 Wib
KPK meminta DIY optimalkan mal pelayanan publik cegah korupsi perizinan
Kamis, 24 Oktober 2024 21:42 Wib