Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Minggu (23/6) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari kebakaran di Bali tewaskan 18 orang, hingga PN Banding siapkan pengamanan sidang praperadilan Pegi Setiawan.
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya

1. Polisi ungkap penyebab kebakaran gudang LPG tewaskan 18 orang di Bali

Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali mengungkap penyebab terjadinya kebakaran gudang liquefied petroleum gas (LPG) di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6), yang mengakibatkan 18 orang meninggal dunia.

Selengkapnya di sini

 
2. PN Bandung siapkan pengamanan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan

Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlangsungnya sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Selengkapnya di sini

3. Unand dorong "bundo kanduang" cegah kekerasan perempuan dan anak

Universitas Andalas (Unand) Padang kembali mendorong peran "bundo kanduang" (perempuan Minangkabau) untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu yang setiap tahun kasus ini terus meningkat.

Selengkapnya di sini

4. Polres Aceh Barat patroli malam hari cegah judi daring dan pornografi

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di setiap jajaran kepolisian sektor pada malam hari, sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi permainan judi daring atau online di masyarakat.

Selengkapnya di sini

5. Polres Pemalang evakuasi truk ekspedisi terbakar di Tol Pemalang

Kepolisian Resor(Polres) Pemalang, Jawa Tengah, melakukan evakuasi truk ekspedisi bermuatan barang paket yang terbakar di KM. 306 Tol Pemalang, Minggu (23/6), sekitar pukul 18.00 WIB.

Selengkapnya di sini

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum Kemarin, Kebakaran 18 orang tewas hingga Praper Pegi Setiawan

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024