Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) menyerahkan alat bantu kesehatan berupa kursi roda kepada empat penerima manfaat yang membutuhkan.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman, Jumat.

Ada empat orang penerima dari berbagai wilayah di Kabupaten Sleman yang hadir pada acara penyerahan bantuan dari Program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman tersebut.



Danang Maharsa mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman demi mempercepat proses penyerahan kursi roda kepada para penerima.

"Karena waktunya ini berbarengan, kami tidak bisa menjadwalkan antara Sleman timur dan Sleman barat dalam satu hari. Padahal alat bantu ini segera dibutuhkan. Maka saya inisiasi untuk kita serahkan di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman," katanya.

Kegiatan penyerahan kursi roda kepada warga kurang mampu yang membutuhkan ini rutin dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.



Program ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melayani warga yang membutuhkan, sekaligus implementasi dari program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Mustadi mengatakan bahwa selain kursi roda, ada beberapa item yang juga diserahkan, yakni alat bantu jalan berupa tongkat dan sembako.

Ada empat orang yang menerima alat bantu kesehatan dan sembako pada kesempatan tersebut, yakni Wahyu Setyaningsih dari Gowok, Kalurahan (setingkat desa) Caturtunggal, Kapanewon (Kecamatan) Depok, Widi Wiyono Sugiman dari Nogosari, Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean.



Kemudian Widyo Susanto Haryono dari Kebon Dalem, Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan, dan Mujinem dari Murangan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sleman serahkan bantuan kursi roda kepada empat penerima manfaat

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024