Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memulai langkah mitigasi guna mengatasi potensi perselisihan terkait dengan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 2024 untuk memastikan proses pemilihan yang adil, transparan, dan minim konflik.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo Puja Rasa Satuhu di Kulon Progo, Rabu, mengatakan bahwa mitigasi ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi risiko perselisihan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan serta untuk memperkuat landasan hukum dan prosedural yang ada.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan dengan lancar," kata Puja Rasa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pihaknya mengundang panitia pemilihan kecamatan (PPK) divisi hukum dan pengawasan dan divisi perencanaan, data dan informasi se-Kabupaten Kulon Progo.
Menurut Puja, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil.
"Hal ini untuk memastikan bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati kali ini berjalan dengan integritas yang tinggi," katanya.
Dengan langkah mitigasi yang telah dilakukan, pihaknya berharap dapat meminimalkan potensi konflik dan memastikan bahwa hasil pemilihan mencerminkan keinginan rakyat secara akurat dan adil.
"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadapi tantangan pemilihan yang makin kompleks dan memastikan demokrasi berjalan dengan penuh integritas," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto menyebutkan salah satu langkah untuk mewujudkan pilkada bermartabat, pihaknya mengupayakan adanya integritas dalam proses tiap tahapan maupun hasil akhir pilkada.
Dikatakan pula bahwa regulasi tentang pilkada berhasil diimplementasikan, baik oleh peserta/kontestan maupun penyelenggara.
"Dalam rangka mencapainya, kami saat ini sedang menggalakkan pengawasan partisipatif dengan menggandeng sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya," kata Marwanto.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo Puja Rasa Satuhu di Kulon Progo, Rabu, mengatakan bahwa mitigasi ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi risiko perselisihan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan serta untuk memperkuat landasan hukum dan prosedural yang ada.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan dengan lancar," kata Puja Rasa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pihaknya mengundang panitia pemilihan kecamatan (PPK) divisi hukum dan pengawasan dan divisi perencanaan, data dan informasi se-Kabupaten Kulon Progo.
Menurut Puja, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil.
"Hal ini untuk memastikan bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati kali ini berjalan dengan integritas yang tinggi," katanya.
Dengan langkah mitigasi yang telah dilakukan, pihaknya berharap dapat meminimalkan potensi konflik dan memastikan bahwa hasil pemilihan mencerminkan keinginan rakyat secara akurat dan adil.
"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadapi tantangan pemilihan yang makin kompleks dan memastikan demokrasi berjalan dengan penuh integritas," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto menyebutkan salah satu langkah untuk mewujudkan pilkada bermartabat, pihaknya mengupayakan adanya integritas dalam proses tiap tahapan maupun hasil akhir pilkada.
Dikatakan pula bahwa regulasi tentang pilkada berhasil diimplementasikan, baik oleh peserta/kontestan maupun penyelenggara.
"Dalam rangka mencapainya, kami saat ini sedang menggalakkan pengawasan partisipatif dengan menggandeng sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya," kata Marwanto.