Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, salah satu penyidikannya di Kota Semarang terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan setempat.

"Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka tapi pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.



Terkait dengan penyidikan tersebut KPK hari ini juga memeriksa sejumlah saksi yang merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun para saksi tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Erwan Rachmat, dan Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun 2023 Muhammad Ahsan.



Kemudian Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Pudyo Martanto, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang Dadang Kurniawan, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Semarang Ambar Prasetyo, Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang Gama Ekawira Arga Nugraha, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Kota Semarang Hendrawan Purwanto.

Turut diperiksa satu orang saksi dari pihak swasta yakni Suwarno selaku Sekretaris Gapensi Semarang tahun 2019-2024.



KPK juga hari ini turut memeriksa Wali Kota Semarang Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Tessa menerangkan Hevearita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan salah satu materi pemeriksaan yang dikonfirmasi penyidik adalah soal proyek pengadaan di Pemkot Semarang.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sidik korupsi pengadaan barang di Dinas Pendidikan Kota Semarang

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024