Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan sosialisasi kepada penyandang disabilitas melalui temu inklusi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Senin, mengatakan KPU Kulon Progo berupaya meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kami melakukan sosialisasi melalui temu inklusi bagi pemilih disabilitas di Kulon Progo," kata Aris.
Ia mengatakan tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024 sudah pada penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Data Pemilih penyandang disabilitas yang telah ditetapkan dalam DPS dengan jumlah 4.363 pemilih.
Angka tersebut turun 358 pemilih dari DPT Pemilu tahun 2024 sebanyak 4721 pemilih.
"Untuk itu, kami berpesan apabila ada teman, keluarga, dan kerabat yang belum tercatat sebagai daftar pemilih untuk melapor ke PPS atau PPK setempat," katanya.
Ia mengatakan KPU Kulon Progo memberikan sosialisasi kepada keluarga untuk membantu disabilitas fisik berat agar bisa hadir berpartisipasi ke tempat pemungutan suara (TPS).
Hal ini disebabkan metode TPS berjalan sulit dilakukan karena disabilitas fisik berat akan sulit untuk berpartisipasi di TPS.
"Kami memberikan sosialisasi kepada keluarga disabilitas soal hak pilih, sehingga mengantarkan disabilitas ke TPS pada saat pencoblosan," katanya.
Anggota Bawaslu Kulon Progo Isnaini mengatakan Bawaslu Kulon Progo memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 meningkat, sehingga harapannya masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada," katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Senin, mengatakan KPU Kulon Progo berupaya meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kami melakukan sosialisasi melalui temu inklusi bagi pemilih disabilitas di Kulon Progo," kata Aris.
Ia mengatakan tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024 sudah pada penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Data Pemilih penyandang disabilitas yang telah ditetapkan dalam DPS dengan jumlah 4.363 pemilih.
Angka tersebut turun 358 pemilih dari DPT Pemilu tahun 2024 sebanyak 4721 pemilih.
"Untuk itu, kami berpesan apabila ada teman, keluarga, dan kerabat yang belum tercatat sebagai daftar pemilih untuk melapor ke PPS atau PPK setempat," katanya.
Ia mengatakan KPU Kulon Progo memberikan sosialisasi kepada keluarga untuk membantu disabilitas fisik berat agar bisa hadir berpartisipasi ke tempat pemungutan suara (TPS).
Hal ini disebabkan metode TPS berjalan sulit dilakukan karena disabilitas fisik berat akan sulit untuk berpartisipasi di TPS.
"Kami memberikan sosialisasi kepada keluarga disabilitas soal hak pilih, sehingga mengantarkan disabilitas ke TPS pada saat pencoblosan," katanya.
Anggota Bawaslu Kulon Progo Isnaini mengatakan Bawaslu Kulon Progo memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 meningkat, sehingga harapannya masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada," katanya.