Komisi Nasional Disabilitas (KND) menilai program pendidikan inklusi pada tiap satuan pendidikan dasar maupun menengah dapat menjadi modal awal dalam menghapus stigma negatif mengenai disabilitas.
Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia menerangkan apa yang dimaksud dengan pendidikan inklusi ialah untuk memberikan pembelajaran secara setara dan bersama-sama kepada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus.
“Jadi dengan menggabungkan anak disabilitas dengan nondisabilitas di kelas reguler atau pendidikan inklusi, itu jadi satu modal untuk bisa paham, saling memahami, saling mengerti satu sama lain sehingga nanti stigma itu perlahan jadi tidak ada,” kata Dante di Jakarta, Jumat.
Sebab, lanjut dia, stigma negatif mengenai anak dengan disabilitas dalam lingkungan sekolah dasar maupun menengah kerap kali muncul karena tidak adanya pertukaran pengalaman atau informasi mengenai satu sama lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KND: Pendidikan inklusi modal awal penghapusan stigma disabilitas