Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2024 yang telah ditetapkan lembaga itu untuk meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat.

"Setelah DPS Pilkada 2024 ditetapkan, mulai 18 Agustus ini kami melakukan pengumuman DPS di seluruh 75 kelurahan se-Bantul, untuk kemudian kami meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat," kata Ketua KPU Bantul Joko Santoso saat dihubungi di Bantul, Rabu.

Menurut dia, DPS Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU Bantul pada 10 Agustus lalu mencatat jumlah pemilih sebanyak 747.400 orang, terdiri atas pemilih laki-laki 366.149 orang dan pemilih perempuan 381.251 orang.

Dia mengatakan tanggapan dan masukan dari masyarakat tersebut untuk mengakomodasi kemungkinan perubahan data pemilih pada DPS karena adanya masyarakat yang mempunyai hak pilih namun belum tercatat atau masuk DPS.

"Jadi, jika ada masyarakat yang namanya belum masuk DPS ini diharapkan untuk memberikan masukan dan tanggapan, proses masukan dan tanggapan itu mulai 18 sampai 27 Agustus. Selanjutnya kami akan menyusun DPS hasil perbaikan," katanya.

Oleh karena itu, masyarakat bisa melakukan pengecekan atau memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih dalam DPS melalui laman www.cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang terdapat dalam kolom web itu.

"Jika belum tercatat, segera laporkan ke PPS, PPK, atau datang langsung ke KPU. Jadi, masukan dan tanggapan itu dimungkinkan ketika kami menetapkan DPS ada masyarakat yang namanya memang belum masuk DPS," katanya.

Setelah tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DPS yang dihimpun PPS dan PPK, hasilnya akan direkapitulasi pada 27 Agustus 2024, untuk kemudian menyusun DPS hasil perbaikan yang memuat pemilih tercecer atau perubahan jumlah pemilih.

"Kemudian nanti di 22 September kami akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), kalau sudah ditetapkan maka tidak ada penambahan jumlah pemilih lagi, adanya hanya daftar pemilih tambahan (DPTb) pascapenetapan DPT tersebut," katanya.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024