Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mereduksi kerawanan selama tahapan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024.

"Melalui keterlibatan ormas dan elemen masyarakat, maka kerawanan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati dapat direduksi sekecil mungkin," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa.

Bawaslu Bantul sudah menyusun Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) untuk Pilkada 2024 dengan dua skema yaitu pemetaan kerawanan oleh masing-masing Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mendasarkan pada kerawanan Pemilu 2024, serta pemetaan kerawanan secara nasional untuk memetakan wilayah rawan untuk isu pencalonan, kampanye dan pungut hitung.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan keterlibatan unsur masyarakat terdiri dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan serta relawan pengawas partisipatif.

"Secara konkrit ormas dan semua elemen masyarakat ini dapat melakukan kerjasama kegiatan dengan jajaran pengawas di tingkat kecamatan maupun kelurahan atau desa," katanya.

Dia mengatakan, ormas dan relawan pengawas partisipatif ini nantinya dapat memberikan edukasi tentang pendidikan politik terutama berkaitan dengan kesadaran berdemokrasi secara sehat dan bersih di masing-masing wilayah.

"Selain itu ormas dan relawan juga dapat mendorong keaktifan masyarakat untuk melapor kepada pengawas apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kerawanan Pilkada yang ditentukan Bawaslu Bantul tersebut melihat dari beberapa dimensi antara lain dimensi sosial politik, dimensi dan tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung.

"Berdasarkan hasil pemetaan yang sudah dilakukan ada empat indikator yang menempati skor tinggi yaitu konflik antar pendukung pasangan calon, praktik politik uang, adanya pemungutan suara ulang (PSU) serta netralitas aparatur sipil negara (ASN)," katanya.

 


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024