Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ghufron mengatakan uang tersebut diduga adalah uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. "Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Namun, Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah.
Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang Rp10 miliar dalam OTT di Kalsel
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ghufron mengatakan uang tersebut diduga adalah uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. "Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Namun, Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah.
Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang Rp10 miliar dalam OTT di Kalsel