Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengukuhkan 38 relawan demokrasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat Pilkada 2024 di wilayah itu.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Senin mengatakan berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 lalu, relawan demokrasi lebih efektif untuk melakukan sosialisasi terkait pemilihan bupati dan wakil bupati nanti.
"Artinya, kami melakukan duplikasi relawan demokrasi untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024," kata Aris Zurkhasanah.
Ia mengatakan tugas relawan demokrasi melaksanakan sosialisasi di basis-basis yang mereka pilih. Ada delapan basis yang disasar dalam sosialisasi Pilkada 2024, yakni pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, kelompok marjinal, komunitas, kelompok keagamaan, dan warga internet.
"Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2022 terkait Partisipasi Masyarakat," katanya.
Aris Zurkhasanah mengatakan jumlah relawan demokrasi yang dikukuhkan sebanyak 38 orang. Awalnya yang mendaftar sebanyak 40 orang, tapi dua diantaranya partisipan dan mengundurkan diri.
"Sehingga hari ini, kami hanya mengukuhkan 38 orang," katanya.
Lebih lanjut, Aris Zurkhasanah mengatakan KPU Kulon Progo tidak memberikan honor karena sifatnya relawan.
"Kami hanya bisa memberikan uang transportasi terkait relawan demokrasi," katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Senin mengatakan berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 lalu, relawan demokrasi lebih efektif untuk melakukan sosialisasi terkait pemilihan bupati dan wakil bupati nanti.
"Artinya, kami melakukan duplikasi relawan demokrasi untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024," kata Aris Zurkhasanah.
Ia mengatakan tugas relawan demokrasi melaksanakan sosialisasi di basis-basis yang mereka pilih. Ada delapan basis yang disasar dalam sosialisasi Pilkada 2024, yakni pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, kelompok marjinal, komunitas, kelompok keagamaan, dan warga internet.
"Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2022 terkait Partisipasi Masyarakat," katanya.
Aris Zurkhasanah mengatakan jumlah relawan demokrasi yang dikukuhkan sebanyak 38 orang. Awalnya yang mendaftar sebanyak 40 orang, tapi dua diantaranya partisipan dan mengundurkan diri.
"Sehingga hari ini, kami hanya mengukuhkan 38 orang," katanya.
Lebih lanjut, Aris Zurkhasanah mengatakan KPU Kulon Progo tidak memberikan honor karena sifatnya relawan.
"Kami hanya bisa memberikan uang transportasi terkait relawan demokrasi," katanya.