Yogyakarta (ANTARA) - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) hingga 12 Oktober 2024 telah menyalurkan pembiayaan senilai total Rp43,25 triliun melalui program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), menjangkau lebih dari 11,18 juta debitur dengan dukungan dari 91 lembaga penyalur.
PIP, sebagai Badan Layanan Umum (BLU), yang diamanahi oleh Menteri Keuangan untuk menjadi koordinator pendanaan pembiayaan ultra mikro yang profesional dan kredibel, berperan penting dalam menyalurkan pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah terus memperkuat dukungannya terhadap sektor UMKM sebagai upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional. Melalui berbagai program pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), pemerintah mendorong peningkatan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PIP terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Melalui inovasi program dan penyempurnaan mekanisme penyaluran, PIP bertekad untuk terus meningkatkan perannya sebagai katalis utama dalam pengembangan ekonomi mikro di Indonesia.
"Ke depan, PIP akan terus berinovasi dan memperluas jangkauan program-program pembiayaan UMKM. Kami percaya bahwa dengan dukungan yang tepat, sektor UMKM akan menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Direktur Utama PIP Ismed Saputra.
Program Pembiayaan UMi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah yang menyasar pelaku usaha ultra mikro yang belum terjangkau oleh perbankan formal. Penyaluran Pembiayaan UMi oleh PIP mencakup berbagai wilayah di Indonesia, dengan Pulau Jawa mencatatkan angka tertinggi sebesar Rp26,28 triliun untuk 7,06 juta debitur.
Sumatera menempati posisi kedua dengan penyaluran senilai Rp10,5 triliun kepada 2,51 juta debitur, diikuti oleh Bali dan Nusa Tenggara dengan Rp2,41 triliun dan 613,9 ribu debitur. Wilayah Sulawesi menerima Rp2,86 triliun untuk 708,3 ribu debitur, sementara Kalimantan dan Maluku-Papua masing-masing mendapatkan Rp974 miliar dan Rp173,4 miliar.
"PIP terus memastikan bahwa penyaluran pembiayaan UMi tepat sasaran dengan pemantauan dan evaluasi berkala," ujar Direktur Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi PIP Mas Soeharto di Yogyakarta, Jumat.
Tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah debitur, PIP juga memastikan penyalurannya tepat sasaran melalui pemantauan dan evaluasi berkala. Pada tahun 2023, Pembiayaan UMi berhasil menyalurkan Rp9,485 triliun untuk 2.211.468 debitur, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp7,923 triliun untuk 1.957.679 debitur.
Program KUR pun menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang produktif, tetapi belum memiliki agunan tambahan yang cukup. Dengan tujuan utama untuk memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan daya saing UMKM, KUR juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Suku bunga KUR pada tahun 2023 tetap sebesar 6% efektif per tahun. Sementara khusus untuk program KUR Supermikro (Supermi) serta Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) hanya dikenakan bunga sebesar 3 persen.
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2007, suku bunga KUR telah mengalami penurunan signifikan, dari 24 persen pada KUR Mikro hingga mencapai 6 persen pada periode 2020-2022. Semua dana KUR berasal dari lembaga keuangan penyalur, dengan pemerintah memberikan subsidi bunga untuk menutup selisih antara suku bunga pasar dan KUR, sehingga makin memperkuat dukungan terhadap pengembangan UMKM di Indonesia.
Hingga 15 Oktober 2024, total penyaluran KUR mencapai Rp231,8 triliun, atau 77,29 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp300 triliun, dengan lebih dari 4 juta debitur. Program KUR bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.
Proporsi penyaluran KUR di tahun 2024 terbagi menjadi 68,95% untuk KUR Mikro, 30,62 persen untuk KUR Kecil, dan sisa penyaluran untuk KUR Super Mikro dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penyaluran KUR juga berfokus pada sektor-sektor produktif, dengan distribusi terbesar ke sektor perdagangan (42,7%), pertanian (33,2%), dan jasa (15,5%).
"Program KUR terus berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia. Dengan suku bunga yang tetap kompeEEf, yaitu 6% per tahun dan 3% untuk program khusus, kami berharap KUR dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja," ujar Kepala Subdirektorat Kredit Program dan Investasi Lainnya, Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Darta.
Program pembiayaan yang dikelola oleh PIP telah memberikan dampak positif yang nyata bagi banyak pelaku usaha mikro di Indonesia. Muji Rahayu, pemilik Teo Craft Yogyakarta, menyatakan bahwa Pembiayaan UMi telah membantunya mengembangkan usaha kerajinan tangan tradisional, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas pasar.
"Pinjaman dari PIP-UMi memungkinkan kami untuk memproduksi lebih banyak dan menembus pasar yang lebih luas," ujarnya.
Juli Hariyati, produsen prol tape di Yogyakarta, juga merasakan manfaat yang signifikan dari program ini. "Dengan pembiayaan dari PIP melalui UMi, saya bisa membeli peralatan baru dan meningkatkan produksi harian prol tape hingga 24 loyang," katanya. Ia berharap bahwa usahanya akan terus berkembang.
Ruswati, pemilik Oping Craft di Yogyakarta mengatakan bahwa Pembiayaan UMi telah membantu memperbesar skala usahanya dalam produksi barang-barang daur ulang. "Sebelum mendapatkan Pembiayaan UMi, pemasaran produk kami sangat terbatas. Sekarang, dengan dukungan PIP, kami bisa memperbesar skala usaha dan menjangkau pasar yang lebih luas," katanya.
Dengan beragam program yang mendukung perkembangan UMKM, seperti Pembiayaan UMi dan KUR, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong sektor ini sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Melalui peran aktif PIP dalam menyalurkan pembiayaan, makin banyak pelaku usaha yang dapat mengakses dana untuk memperluas bisnis dan meningkatkan daya saing mereka.
PIP juga terus berupaya memperkuat mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk memastikan penyaluran pembiayaan telah tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan. Ke depan, dengan inovasi yang terus berkembang, PIP bertekad untuk mempertahankan posisinya sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.
PIP, sebagai Badan Layanan Umum (BLU), yang diamanahi oleh Menteri Keuangan untuk menjadi koordinator pendanaan pembiayaan ultra mikro yang profesional dan kredibel, berperan penting dalam menyalurkan pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah terus memperkuat dukungannya terhadap sektor UMKM sebagai upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional. Melalui berbagai program pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), pemerintah mendorong peningkatan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PIP terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Melalui inovasi program dan penyempurnaan mekanisme penyaluran, PIP bertekad untuk terus meningkatkan perannya sebagai katalis utama dalam pengembangan ekonomi mikro di Indonesia.
"Ke depan, PIP akan terus berinovasi dan memperluas jangkauan program-program pembiayaan UMKM. Kami percaya bahwa dengan dukungan yang tepat, sektor UMKM akan menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Direktur Utama PIP Ismed Saputra.
Program Pembiayaan UMi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah yang menyasar pelaku usaha ultra mikro yang belum terjangkau oleh perbankan formal. Penyaluran Pembiayaan UMi oleh PIP mencakup berbagai wilayah di Indonesia, dengan Pulau Jawa mencatatkan angka tertinggi sebesar Rp26,28 triliun untuk 7,06 juta debitur.
Sumatera menempati posisi kedua dengan penyaluran senilai Rp10,5 triliun kepada 2,51 juta debitur, diikuti oleh Bali dan Nusa Tenggara dengan Rp2,41 triliun dan 613,9 ribu debitur. Wilayah Sulawesi menerima Rp2,86 triliun untuk 708,3 ribu debitur, sementara Kalimantan dan Maluku-Papua masing-masing mendapatkan Rp974 miliar dan Rp173,4 miliar.
"PIP terus memastikan bahwa penyaluran pembiayaan UMi tepat sasaran dengan pemantauan dan evaluasi berkala," ujar Direktur Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi PIP Mas Soeharto di Yogyakarta, Jumat.
Tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah debitur, PIP juga memastikan penyalurannya tepat sasaran melalui pemantauan dan evaluasi berkala. Pada tahun 2023, Pembiayaan UMi berhasil menyalurkan Rp9,485 triliun untuk 2.211.468 debitur, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp7,923 triliun untuk 1.957.679 debitur.
Program KUR pun menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang produktif, tetapi belum memiliki agunan tambahan yang cukup. Dengan tujuan utama untuk memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan daya saing UMKM, KUR juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Suku bunga KUR pada tahun 2023 tetap sebesar 6% efektif per tahun. Sementara khusus untuk program KUR Supermikro (Supermi) serta Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) hanya dikenakan bunga sebesar 3 persen.
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2007, suku bunga KUR telah mengalami penurunan signifikan, dari 24 persen pada KUR Mikro hingga mencapai 6 persen pada periode 2020-2022. Semua dana KUR berasal dari lembaga keuangan penyalur, dengan pemerintah memberikan subsidi bunga untuk menutup selisih antara suku bunga pasar dan KUR, sehingga makin memperkuat dukungan terhadap pengembangan UMKM di Indonesia.
Hingga 15 Oktober 2024, total penyaluran KUR mencapai Rp231,8 triliun, atau 77,29 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp300 triliun, dengan lebih dari 4 juta debitur. Program KUR bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.
Proporsi penyaluran KUR di tahun 2024 terbagi menjadi 68,95% untuk KUR Mikro, 30,62 persen untuk KUR Kecil, dan sisa penyaluran untuk KUR Super Mikro dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penyaluran KUR juga berfokus pada sektor-sektor produktif, dengan distribusi terbesar ke sektor perdagangan (42,7%), pertanian (33,2%), dan jasa (15,5%).
"Program KUR terus berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia. Dengan suku bunga yang tetap kompeEEf, yaitu 6% per tahun dan 3% untuk program khusus, kami berharap KUR dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja," ujar Kepala Subdirektorat Kredit Program dan Investasi Lainnya, Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Darta.
Program pembiayaan yang dikelola oleh PIP telah memberikan dampak positif yang nyata bagi banyak pelaku usaha mikro di Indonesia. Muji Rahayu, pemilik Teo Craft Yogyakarta, menyatakan bahwa Pembiayaan UMi telah membantunya mengembangkan usaha kerajinan tangan tradisional, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas pasar.
"Pinjaman dari PIP-UMi memungkinkan kami untuk memproduksi lebih banyak dan menembus pasar yang lebih luas," ujarnya.
Juli Hariyati, produsen prol tape di Yogyakarta, juga merasakan manfaat yang signifikan dari program ini. "Dengan pembiayaan dari PIP melalui UMi, saya bisa membeli peralatan baru dan meningkatkan produksi harian prol tape hingga 24 loyang," katanya. Ia berharap bahwa usahanya akan terus berkembang.
Ruswati, pemilik Oping Craft di Yogyakarta mengatakan bahwa Pembiayaan UMi telah membantu memperbesar skala usahanya dalam produksi barang-barang daur ulang. "Sebelum mendapatkan Pembiayaan UMi, pemasaran produk kami sangat terbatas. Sekarang, dengan dukungan PIP, kami bisa memperbesar skala usaha dan menjangkau pasar yang lebih luas," katanya.
Dengan beragam program yang mendukung perkembangan UMKM, seperti Pembiayaan UMi dan KUR, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong sektor ini sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Melalui peran aktif PIP dalam menyalurkan pembiayaan, makin banyak pelaku usaha yang dapat mengakses dana untuk memperluas bisnis dan meningkatkan daya saing mereka.
PIP juga terus berupaya memperkuat mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk memastikan penyaluran pembiayaan telah tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan. Ke depan, dengan inovasi yang terus berkembang, PIP bertekad untuk mempertahankan posisinya sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.