Perguruan tinggi harus bisa berbisnis guna ringankan biaya pendidikan

id Bisnis Perguruan Tinggi,Panja Pembiayaan Pendidikan,Komisi X DPR,Biaya Kuliah,Uang Kuliah Tunggal,kenaikan ukt,anggota d

Perguruan tinggi harus bisa berbisnis guna ringankan biaya pendidikan

Tangkapan layar - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI bersama sejumlah rektor di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin mengharapkan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia memiliki dan menjalankan bisnis demi meringankan biaya pendidikan para mahasiswanya.

"Saya harapkan semua perguruan tinggi. Jadi ada tim yang mengurus pendidikan ada, yang ngurus bisnis ada. Jadi, uang kuliah tidak dibebankan ke mahasiswa karena ini melanggar konstitusi. Tidak boleh," kata Djohar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI bersama sejumlah rektor di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia menyarankan setiap perguruan tinggi di Indonesia memiliki tim penggalang dana (fundraising team) yang berperan mencari ataupun mengumpulkan dana yang dapat dimanfaatkan untuk biaya pendidikan. Dengan demikian, kata dia, mahasiswa tidak perlu dibebankan biaya pendidikan yang mahal.



Sejauh ini Djohar menilai perguruan tinggi, terutama Perguruan Tinggi Negeri (PTN), menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk menutupi biaya pendidikan yang tidak mampu dicukupi oleh APBN.

"Perguruan tinggi terpaksa mencari dana, yang paling mudah dari mahasiswa. Kondisi ini tidak boleh berlanjut terus, karena beban hidup masyarakat semakin berat. Kehidupan semakin tidak baik. Asal ada kenaikan iuran, pasti diributkan masyarakat," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR harap perguruan tinggi miliki bisnis, ringankan biaya pendidikan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024