Jakarta (ANTARA) - Layanan pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima total 60 aduan warga pada hari pertama kanal tersebut diluncurkan di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Senin.
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan bahwa Wapres Gibran menginginkan adanya laporan berkala terkait aduan warga yang diterima oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.
"Beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan," kata Sapto saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin.
Sapto mengatakan Wapres Gibran, meskipun pada hari pertama peluncuran tidak memantau langsung proses pengaduan masyarakat, melakukan pengecekan laporan harian secara berkala.
Menurut Sapto, kanal pengaduan "Lapor Mas Wapres" ini diluncurkan untuk membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan, aduan hingga aspirasi kepada pemerintah.
Dalam prosesnya, tim Setwapres akan mengumpulkan seluruh pengaduan yang telah dilaporkan oleh masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut.
Masyarakat yang sudah mendapat nomor ID atas laporan mereka dapat meninjau progres pengaduan melalui kontak WhatsApp yang sudah tertulis, yakni di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.
"Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," tutur Sapto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: "Lapor Mas Wapres" terima 60 aduan warga di hari pertama peluncuran
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan bahwa Wapres Gibran menginginkan adanya laporan berkala terkait aduan warga yang diterima oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.
"Beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan," kata Sapto saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin.
Sapto mengatakan Wapres Gibran, meskipun pada hari pertama peluncuran tidak memantau langsung proses pengaduan masyarakat, melakukan pengecekan laporan harian secara berkala.
Menurut Sapto, kanal pengaduan "Lapor Mas Wapres" ini diluncurkan untuk membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan, aduan hingga aspirasi kepada pemerintah.
Dalam prosesnya, tim Setwapres akan mengumpulkan seluruh pengaduan yang telah dilaporkan oleh masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut.
Masyarakat yang sudah mendapat nomor ID atas laporan mereka dapat meninjau progres pengaduan melalui kontak WhatsApp yang sudah tertulis, yakni di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.
"Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," tutur Sapto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: "Lapor Mas Wapres" terima 60 aduan warga di hari pertama peluncuran