Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (17/2). Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap anggota KPU.
"Benar, saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan terhadap Hasto rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, namun belum ada keterangan dari KPK soal materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak 24 Desember 2024, bersama advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto berperan dalam mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.
Tak hanya itu, Hasto juga diduga mengatur distribusi uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Suap tersebut mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS dalam periode 16 hingga 23 Desember 2019.
Selain terseret dalam kasus suap, Hasto juga dijerat sebagai tersangka atas dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (15/2) menyatakan tidak dapat melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena tidak lengkapnya persyaratan (syarat formal dan materiel yang diperlukan).
Penyidik juga mempunyai pertimbangan mengapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan di antaranya karena menunggu tersangka untuk menyerahkan dokumen atau hal-hal lain yang diminta penyidik.
Baca juga: Advokat Daniel Masiku diperiksa KPK
Baca juga: KPK sebut Hasto belum ditahan karena ada saksi belum diperiksa
Baca juga: Hasto siap secara formal dan materiel menjalani proses hukumnya
Baca juga: Hasto minta kader dan simpatisan PDIP tetap tenang
Baca juga: Hasto pelajari hak-hak tersangka menjelang diperiksa KPK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka