Bupati Sleman minta pejabat jadi teladan, jangan malah korupsi

id Sleman,Bupati Sleman,Hardo Kiswaya,Antikorupsi,DPRD Sleman

Bupati Sleman minta pejabat jadi teladan, jangan malah korupsi

Bupati Sleman Harda Kiswaya membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan DPRD Kabupaten Sleman di Hotel Ramada, Rabu (10/12). (ANTARA/HO-Dokumen Istimewa)

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta pejabat di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus menjadi teladan dalam menjaga integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi di lingkungan keluarga maupun tugas pelayanan masyarakat.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan hal tersebut saat pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan DPRD Kabupaten Sleman di Hotel Ramada, Rabu (10/12).

Acara itu diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sleman bersama pasangan masing-masing, menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

"Acara kali ini menjadi sangat krusial. Sebab, keluarga adalah fondasi pertama dan utama. Karakter, sikap, dan moral kita terbentuk sejak awal di dalam keluarga," kata Bupati Sleman.

Ia berharap kegiatan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia itu bisa memberi kontribusi pemahaman mendalam tentang makna integritas, khususnya bagi para anggota legislatif.

"Integritas adalah pilihan hidup, cerminan nilai kejujuran, tanggung jawab, serta transparansi yang harus kita jalankan dalam keseharian di rumah, masyarakat, maupun tugas pelayanan publik. Pimpinan harus menjadi teladan," kata Harda Kiswaya.

Untuk para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, ia selalu memastikan agar integritas para harus benar-benar ditegakkan. Peristiwa yang telah terjadi wajib menjadi pelajaran supaya tidak terulang pada kemudian hari.

"Saya tidak akan membebani para pejabat untuk melakukan hal di luar ketugasan. Saya tidak mencari balik modal ketika mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah 2024 lalu. Saya dan teman-teman di Pemkab Sleman harus fokus melayani masyarakat," tegas Bupati Sleman.

Satu hal penting yang tak henti ia tekankan, para aparatur sipil negara, khususnya pejabat di Pemkab Sleman, dilarang keras melakukan perselingkuhan. Sebab, hal tersebut menjadi sumber malapetaka, membuka ruang untuk tindakan korupsi.

"Saya akan copot pejabat seperti itu. Pejabat harus bermanfaat bagi banyak orang. Pejabat harus memikirkan cara melayani masyarakat, berinovasi, dan pintar menata anggaran yang terbatas. Kalau ada kendala, saya menyediakan waktu 24 jam," tegas Harda Kiswaya.

Pada kesempatan sama, Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y Gustan Ganda, menilai bahwa keluarga memiliki peran fundamental dalam pendidikan dan pencegahan korupsi. Menurutnya, membangun keluarga berintegritas merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang berintegritas dan antikorupsi.

"DPRD merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk turut memastikan tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel. DPRD Kabupaten Sleman berkewajiban menjadi bagian utama dalam membangun integritas guna menjalankan tugas dan fungsi," kata Gustan Ganda.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa tren korupsi nasional masih mengkhawatirkan. Dari data KPK, sektor swasta tercatat sebagai pelaku terbesar dengan hampir 600 kasus yang melibatkan suap dan gratifikasi.

"Penerimanya mayoritas penyelenggara negara, termasuk anggota DPRD. Gratifikasi dan penyimpangan sering terjadi di pengadaan barang-jasa. Karenanya, kami meminta kepada DPRD Kabupaten Sleman untuk menjadikan berbagai kasus korupsi sebagai bahan introspeksi mendalam," papar Wawan.

Tak hanya soal hukum, Wawan juga menyampaikan pesan moral terkait pentingnya menjaga integritas. Karenanya, KPK berharap pendidikan antikorupsi dan penguatan keluarga dapat membentuk karakter pejabat publik berintegritas.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.