Kuasa hukum Nadiem berharap hakim berani menyuarakan keadilan

id Nadiem Makarim ,Kasus korupsi Chromebook,Ari Yusuf Amir ,Kemendikbudristek

Kuasa hukum Nadiem berharap hakim berani menyuarakan keadilan

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir (tengah), berbicara dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, berharap hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 yang menjerat mantan Mendikbudristek tersebut, berani menyuarakan keadilan.

“Berani menyuarakan keadilan tanpa mereka punya terkekang, tersandera dengan masalah-masalahnya. Harapan kita itu karena kita punya banyak pengalaman,” katanya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa.

Ari meyakini hakim-hakim di Indonesia masih banyak yang memiliki kredibilitas, integritas, dan keberanian. Dirinya pun berharap hakim yang memiliki nilai-nilai tersebut dipilih untuk menyidangkan kasus korupsi ini.

“Supaya lebih clear dan masyarakat bisa melihat, bisa menilai sendiri nantinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari berharap agar hakim yang menyidangkan kasus Nadiem merupakan hakim yang dapat menangani perkara dengan baik.

“Hakim-hakim yang profesional. Hakim-hakim yang punya track record (rekam jejak) yang baik,” ucapnya.

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI telah melimpahkan berkas dan surat dakwaan Nadiem Makarim beserta tiga tersangka lainnya, yakni Ibrahim Arief; Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah, ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/12).

Secara terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat M. Firman Akbar mengumumkan susunan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus ini.

Bertindak sebagai ketua majelis hakim adalah Purwanto S. Abdullah. Sebelumnya, Purwanto merupakan anggota majelis hakim yang memvonis Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Lalu, bertindak sebagai hakim anggota adalah Ni Kadek Susantiani, Sunoto, Mardiantos, dan Andi Saputra.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Nadiem harap hakim berani suarakan keadilan

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.