Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah bergerak cepat menyikapi dampak kebangkrutan PT Sritex. Sejumlah menteri berkumpul di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/2), untuk mencari solusi bagi ribuan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo memberi arahan kepada para menteri agar segera menemukan jalan keluar bagi eks-karyawan PT Sritex. Beberapa pejabat yang hadir antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Tim Kurator PT Sritex yang diwakili oleh Nurma Sadikin.

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari solusi, terutama terkait masalah yang dihadapi para pekerja di PT Sritex," kata Prasetyo.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah beberapa kali memberikan instruksi agar kasus Sritex, yang dinyatakan pailit pada Oktober 2024, segera ditangani. 

Menurutnya, sekitar 8.000 lebih pekerja diharapkan bisa kembali bekerja dengan skema baru, tetap dalam sektor tekstil.

Baca juga: Pemerintah cari solusi untuk ribuan korban PHK Sritex

Baca juga: Wamenaker sebut negara hadir bersama buruh Sritex

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan optimismenya terkait langkah-langkah yang diambil kurator.

"Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah-langkah kurator yang memastikan dalam dua minggu ke depan pekerja eks-Sritex bisa dipekerjakan kembali. Ini tentu memberikan ketenangan bagi mereka yang terdampak PHK," kata Yassierli.

Selain memastikan pekerja kembali bekerja, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengawal hak-hak normatif mereka, termasuk kompensasi PHK.

Di sisi lain, Tim Kurator PT Sritex mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahap finalisasi proses seleksi investor yang akan mengelola aset Sritex dengan skema baru.

“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor dan dalam dua minggu ini akan diputuskan siapa yang akan menyewa aset Sritex. Penyewa baru ini nantinya juga akan merekrut kembali para pekerja yang terdampak PHK," kata Nurma Sadikin.

 


Pewarta : N008
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025