Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 2.315 calon haji reguler asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 hingga 5 Maret 2025 atau memasuki sisa sembilan hari terakhir masa pelunasan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa di Yogyakarta, Rabu, menjelaskan jumlah tersebut setara dengan 74 persen dari total kuota haji DIY 2025 yang mencapai 3.111 orang.
"Kami mengimbau jamaah calon haji yang sudah mendapat porsi dan termasuk dalam kategori afirmasi lansia agar segera melunasi. Waktu yang tersisa tinggal tujuh hari kerja," kata dia.
Menurut dia, sebelum ditutup pada 14 Maret 2025 masih ada 796 calon haji atau 26 persen yang belum melunasi Bipih sebesar Rp55.478.501 per orang.
Berdasarkan data pelunasan hingga 5 Maret, Jauhar menyebut Kabupaten Kulon Progo mencatat persentase pelunasan tertinggi mencapai 85 persen dari total 262 calon haji, disusul Gunungkidul dengan 83 persen dari 261 calon haji.
Sementara itu, Sleman mencatat pelunasan 77 persen dari 1.175 calon haji, dan Bantul mencapai 72 persen dari 896 calon haji.
Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan tingkat pelunasan terendah, yakni baru 63 persen dari 517 calon haji yang telah menyelesaikan pembayaran. "Masih ada 193 calon haji di Kota Yogyakarta yang belum melunasi Bipih," ujar dia.
Menurut Jauhar, salah satu kendala utama dalam pelunasan tahun ini adalah persyaratan Istitha'ah (kemampuan) kesehatan. Sejak tahun lalu, jamaah calon haji wajib memenuhi syarat kesehatan tertentu sebelum bisa melunasi Bipih.
Kondisi tersebut cukup menyulitkan terutama bagi jamaah calon haji lansia yang memiliki komorbid karena salah satu syarat utama adalah pemeriksaan kadar HbA1c yang mengukur rata-rata kadar gula darah dalam tiga bulan terakhir.
Bagi jamaah calon haji tanpa komorbid, batas HbA1c yang diperbolehkan adalah maksimal 10, sementara bagi yang memiliki komorbid, batasnya lebih ketat, yakni maksimal 8.
"Banyak jamaah calon haji yang kadar gula darahnya masih di atas ambang batas, sehingga mereka belum mendapatkan istitha'ah kesehatan dan belum bisa melunasi," jelasnya.
Sementara itu, bagi jamaah yang belum melunasi karena kendala syarat istitha'ah kesehatan maupun gagal sistem, kata Jauhar, pemerintah membuka masa pelunasan tahap kedua mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.
Selain itu, pelunasan tahap kedua juga diperuntukkan bagi jamaah calon haji yang ingin mengajukan pendampingan mahram, pendampingan lansia, serta kuota cadangan.
Jauhar mengingatkan, jamaah calon haji yang masuk dalam kategori penggabungan atau pendampingan agar mulai mempersiapkan dokumen kesehatan dan persyaratan istitha'ah sebelum pelunasan tahap kedua dibuka.
"Kami berharap jamaah calon haji yang masuk kategori ini segera menyiapkan persyaratan agar tidak terkendala saat pelunasan tahap kedua," ujar Jauhar.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag : 2.315 calon haji reguler asal DIY lunasi biaya haji