Bantul surati Pemda DIY terkait by name 1.711 KPM terindikasi terlibat judol

id Pemkab Bantul ,Pemda DIY ,Bansos terindikasi judol

Bantul surati Pemda DIY terkait by name 1.711 KPM terindikasi terlibat judol

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melayangkan surat ke Pemprov DIY terkait data "by name" sebanyak 1.711 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) asal Bantul yang diduga terindikasi terlibat judi online (judol).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Bantul Tri Galih Prasetya di Bantul, Jumat, mengatakan, berdasarkan informasi dari Dinsos DIY ada sekitar 7.001 KPM yang dihentikan pemberian bansos karena terindikasi terlibat judol, di mana sebanyak 1.711 di antaranya dari Bantul.

"Memang dari jumlah itu kami belum punya data 'by name'-nya. Kemarin kami sudah bersurat ke Gubernur DIY melalui Pak Bupati untuk mendapatkan 'by name' dari data 1.711 KPM itu. Sampai saat ini, kami masih nunggu balasan dari Gubernur," katanya.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti wilayah mana saja yang terdampak pemutusan bansos dan langkah penanganan bilamana ada penerima KPM yang mengadu ke Dinsos Bantul.

"Untuk data judol ini kami dapatkan dari penyandingan antara Kementerian Sosial dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Jadi, terdeteksi secara sistem, bukan kami dari Pemkab Bantul yang mengurangi, tetapi itu terindikasi dari pusat," katanya.

Meski begitu, kata dia, dalam beberapa hari terakhir mulai banyak KPM di Bantul yang mengeluh ke Dinsos karena tidak mendapat bansos dari pemerintah pusat karena diduga tidak sesuai dengan peruntukan dan terlibat judol.

"Saat kami cek di aplikasi, ternyata betul nama yang melapor itu tidak mendapatkan bansos, karena terindikasi penggunaan dana bansos tidak sesuai peruntukannya, salah satunya kemungkinan untuk judol," katanya.

Meski demikian, kata dia, dari 20 KPM yang dihentikan bansosnya rata-rata merasa dan mengaku tidak terlibat judol. Bahkan KPM yang diputus bantuan itu ada yang dari kalangan usia lanjut dan tidak memiliki maupun menggunakan smartphone.

"Jadi yang seperti itu kami bantu. Kami ada pendamping sosial di wilayah mulai dari kelurahan maupun kecamatan, pendamping melakukan pendampingan kepada KPM yang diduga terlibat kasus ini untuk membuatkan berita acara," katanya.

Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.