Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat segera melakukan penyusunan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta di Bantul, Kamis mengatakan rancangan perubahan APBD ini dilakukan karena beberapa hal, mulai dari penyesuaian kegiatan, juga pergeseran pagu anggaran antara unit organisasi antar kegiatan atau sub kegiatan untuk lebih mengoptimalkan capaian kinerja pelaksanaan kegiatan.
"Selain itu karena adanya penambahan dan pengurangan pagu anggaran sub kegiatan dan target kinerjanya, adanya penyesuaian target pendapatan, serta adanya penyesuaian sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) riil hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya.
Menurut dia, penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 juga memperhatikan dan berlandaskan pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama.
Di samping itu, kata dia, dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan kebijakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, tentang Pedoman penyusunan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025.
"Secara garis besar rancangan perubahan APBD 2025 dari sisi pendapatan pada RAPBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar Rp2,484 triliun, naik sebesar Rp48,303 miliar atau 1,91 persen dari APBD murni tahun anggaran 2025," jelasnya.
Kemudian, dari masing-masing sumber pendapatan mulai dari pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp784 miliar, akan naik sebesar Rp21,625 miliar atau 2,84 persen dari APBD murni tahun 2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam rancangan APBD perubahan 2025 terdapat rencana belanja senilai Rp2,632 triliun, naik sebesar Rp39 miliar atau 1,47 persen dari APBD murni anggaran 2025.
Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, kata dia, terdapat defisit sebesar Rp148 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto.
"Demikian penjelasan kami atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bantul tahun 2025. Adapun secara rinci dapat dicermati dalam buku rancangan peraturan daerah beserta lampirannya," katanya.