Bantul optimalkan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa

id Pemkab Bantul ,Pengadaan barang jasa ,Sistem elektronik

Bantul optimalkan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memukul gong sebagai tanda dimulainya pengadaan barang dan jasa tahun 2026, di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat (13/2/2026) ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sistem elektronik dalam melakukan Rencana Umum Pengadaan (RUP) terhadap barang dan jasa tahun anggaran 2026.

"Optimalisasi sistem pengadaan secara elektronik dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel," kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bantul Sunarto dalam acara Pengumuman RUP Anggaran 2026 di Bantul, Jumat.

Menurut dia, salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan mulai dari sirup, e-purchasing, e-tendering, non e-tendering, dan pengisian e-kontrak.

"Pengadaan secara sistem elektronik juga meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mendorong pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi di Kabupaten Bantul," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pengadaan barang jasa harus memenuhi tiga prinsip yaitu efektif dan efisien, terbuka dan bersaing, serta adil dan akuntabel. Sedangkan sasarannya adalah tepat kualitas, kuantitas, dan waktu.

"Saya mengajak dan mengimbau semua yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa ini untuk memegang prinsip-prinsip tersebut. Kita ingin kualitas barang dan jasa yang kita peroleh untuk kepentingan publik ini harus yang terbaik," katanya.

Bupati Halim juga mengajak kepada para rekanan dan seluruh asosiasi, untuk bekerja secara profesional, serta memberikan kinerja yang baik untuk bangsa dan negara.

Pemkab Bantul menetapkan indikasi utama perencanaan tahun 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp658,753 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mencapai 6.630 total paket penyedia dan swakelola.

"Distribusi anggaran ini didominasi dengan metode dikecualikan dan digital. Proporsinya e-purchasing 32,9 persen, tender 17,4 persen, pengadaan langsung 15,9 persen, dikecualikan 33,8 persen," katanya.

Bupati Halim berharap agar kualitas barang dan jasa yang diperoleh untuk kepentingan publik sesuai, karena itu dia menekankan kepada masing-masing pekerja maupun mitra kerja agar profesional dan memberikan kerja nyata terbaik.

"Pengadaan barang dan jasa ini menyangkut kepentingan publik, maka haruslah diberikan yang terbaik. Bangun jalan, jembatan, bangket, talut, irigasi, gedung-gedung milik pemerintah, termasuk sekolah dan rumah sakit, haruslah yang berkualitas dan terbaik," katanya.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.