Yogyakarta (ANTARA) - Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintegrasikan isu kependudukan dalam perencanaan daerah untuk penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029.
"Upaya ini dilakukan melalui kegiatan Finalisasi Penyusunan Dokumen PJPK 2025-2029 Tingkat Kabupaten/Kota di DIY," kata Kepala Perwakilan BKKBN DIY Mohamad Iqbal Apriansyah saat memberikan arahan pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Widya 1, Kantor Perwakilan BKKBN DIY, Senin.
Menurut dia, kegiatan ini bertujuan mendorong percepatan penyusunan dokumen PJPK sekaligus memastikan indikator-indikator kependudukan muncul dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
"BKKBN DIY berkomitmen dalam percepatan penyusunan PJPK di seluruh kabupaten/kota di DIY. PJPK merupakan instrumen kunci agar pembangunan daerah benar-benar berpusat pada penduduk," katanya.
Ia mengatakan, PJPK bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas pembangunan daerah.
"Indikator PJPK harus terinternalisasi dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan penduduk," katanya.
Melalui kegiatan ini, Perwakilan BKKBN DIY berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di DIY dapat segera menyelesaikan dokumen PJPK 2025–2029 sesuai dengan timeline yang ditetapkan, serta memperkuat dasar regulasi sebagai payung hukum implementasinya.
"Dengan demikian, pembangunan kependudukan di daerah dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan penduduk yang berkualitas, sejahtera, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Kegiatan ini diikuti unsur Bappeda/Bapperida, OPD pengendalian penduduk (Dalduk) KB, OPD urusan kesehatan, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, pekerjaan umum, pencatatan sipil, BPS, serta KPP Pratama kabupaten/kota se-DIY.
"Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembangunan berwawasan kependudukan yang terencana dan berkelanjutan," katanya.
Pada sesi penyampaian materi, Kepala Bappeda Kabupaten Gunungkidul Mochamad Arif Aldian memaparkan "best practice" penyusunan PJPK Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025–2029.
Ia menjelaskan bahwa PJPK disusun sebagai operasionalisasi "Grand Design" Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk menjawab dinamika dan tantangan kependudukan secara komprehensif.
"PJPK Kabupaten Gunungkidul kami susun berbasis data dengan pendekatan PSRI ( Pressure, State, Response, dan Impact) sehingga setiap isu kependudukan dapat diterjemahkan menjadi target kinerja dan rencana aksi yang jelas serta terukur," katanya.
Menurut dia, praktik baik tersebut menekankan pada integrasi indikator kependudukan ke dalam dokumen perencanaan daerah, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar perumusan kebijakan.
"PJPK diarahkan untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan terkendali, peningkatan kualitas penduduk, penguatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta pemanfaatan bonus demografi secara optimal," katanya.
Diskusi yang berlangsung mengangkat berbagai tantangan yang dihadapi kabupaten/kota dalam penyusunan PJPK, mulai dari sinkronisasi data lintas sektor, penyelarasan indikator, hingga penguatan payung hukum agar dokumen PJPK memiliki daya ikat dalam implementasinya.