Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir meminta negara hadir untuk membantu penguatan industri media nasional yang saat ini menghadapi tekanan, baik dari sisi keberlanjutan usaha maupun perubahan teknologi.
Munir menilai, pers yang kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi membutuhkan intervensi negara untuk memastikan kebebasan, keberlanjutan, dan adaptasi menghadapi perkembangan teknologi.
“Ketika negara hadir untuk memastikan kebebasan, memastikan keberlanjutan, dan memastikan kita berkesesuaian dengan kemajuan teknologi, pers akan hidup sepanjang masa ketika demokrasi keempat itu dimaknai siapa pun rezimnya,” kata Munir dalam diskusi "Kaleidoskop Media Massa 2025" di Jakarta, Selasa.
Munir juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers saat ini datang dari dominasi kapital, baik internal maupun eksternal. Dalam kondisi tersebut, perlindungan negara menjadi krusial agar kebebasan pers tidak tergerus oleh kepentingan ekonomi.
“Pers saat ini, dari sisi korporasi, tidak sedang baik-baik saja. Industri media membutuhkan intervensi negara agar tetap bisa bertahan dan menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.
Terkait bentuk dukungan negara, Munir mencontohkan pemberian insentif bagi perusahaan pers, seperti keringanan pajak serta biaya operasional lainnya. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan di tengah kondisi bisnis media yang sedang lesu.
Selain itu, ia mengusulkan adanya regulasi yang mengatur sumber daya iklan. Regulasi tersebut, menurut Munir, dapat memastikan keberlanjutan bisnis industri media.
Munir juga menyoroti persoalan algoritma platform digital yang dinilai bebas menguasai arus informasi di Indonesia. Ia menilai negara perlu hadir dengan membentuk regulasi untuk melindungi perusahaan pers sekaligus masyarakat dari ancaman platform digital.
"Ketika platform global merasa bebas, berselancar di tanah air yang berpenduduk 280 juta dan berinternet sekitar 200 jutaan, maka dia dengan mudah mengambil semua informasi yang ada di dunia maya," tutur Munir.
Munir menyebut PWI bersama asosiasi wartawan dan asosiasi perusahaan media tengah memperjuangkan tiga agenda utama. Pertama, pada langkah jangka pendek, memperjuangkan insentif pajak dan keringanan lain bagi perusahaan pers.
Kedua, mendukung revisi atau amandemen aturan hak cipta agar karya jurnalistik diakui sebagai karya intelektual yang memiliki hak properti. Ketiga, penguatan regulasi terkait hak penerbit (publisher rights), dengan mencontoh kebijakan di Australia yang melindungi industri media nasional dari dominasi platform digital.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua PWI minta negara hadir bantu penguatan industri media