Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang perlindungan terhadap jurnalis perempuan harus menjadi perhatian dalam memperkuat kebebasan pers dan terciptanya ruang aman bagi pembela hak asasi manusia.
"Perlindungan terhadap jurnalis perempuan harus menjadi perhatian khusus dalam upaya memperkuat kebebasan pers dan menjamin ruang aman bagi pembela HAM," kata Anggota Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, upaya ini penting mengingat jurnalis perempuan menghadapi risiko berlapis, baik sebagai pekerja media maupun sebagai pembela HAM.
Mereka rentan mengalami kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual, pelecehan daring, intimidasi, serta serangan berbasis gender lainnya yang bertujuan membungkam suara kritis mereka.
Anggota Komnas Perempuan Daden Sukendar menambahkan kebebasan pers merupakan pondasi penting dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan.
"Kebebasan pers menjadi instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas negara serta memperkuat partisipasi publik dalam proses demokrasi," katanya.
Menurut dia, pers yang bebas dan independen memiliki peran krusial dalam mengungkap kebenaran, termasuk pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan berbasis gender, serta berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami perempuan dan kelompok rentan.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa situasi kebebasan pers di Indonesia menunjukkan tren yang menurun.
Ia mengutip berdasarkan laporan World Press Freedom Index yang dirilis oleh Reporters Without Borders, posisi Indonesia mengalami penurunan, dari peringkat 127 pada tahun 2025 menjadi peringkat 129 pada tahun 2026 dari total 180 negara.
Data tersebut mencerminkan berbagai tantangan serius yang dihadapi jurnalis di Indonesia, termasuk meningkatnya kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, serta tekanan ekonomi terhadap media.
"Situasi ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga berpotensi melemahkan kualitas demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan," kata Daden Sukendar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas tekankan perlindungan jurnalis perempuan perkuat kebebasan pers