Yogyakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menyatakan bahwa di era sekarang ini pajak menjadi tulang punggung fiskal dari sisi penerimaan negara.

"Konteks besar dari mandat strategis Ditjen Pajak dan tantangan penerimaan negara tentu semua paham sekarang itu mau gak mau pajak menjadi tulang punggung fiskal dari sisi penerimaan negara," kata Bimo pada seminar Kolaborasi Optimal Menuju Pajak Adil dan Konsisten (KOMPAK) di UGM Yogyakarta, Kamis.

Dia mengatakan, sementara kalau melihat target penerimaan pajak 2026 di Indonesia itu mengalami kenaikan sekitar 22,9 persen dibanding pencapaian tahun lalu.

"Tahun lalu kita mencapai Rp1.917 triliun, tahun ini targetnya naik menjadi Rp2.357,7 triliun. Jadi setiap bulan kami harus mencatatkan kinerja paling tidak 23,9 persen, 'month to month' and 'year on year', akumulasi gitu," katanya.

Dia mengatakan, oleh karena itu, yang harus dilakukan otoritas dari Ditjen Pajak Kemenkeu adalah 'tuning up' mesin pemungutan penerimaan negara ini.

"Jadi mandat strategisnya adalah untuk melakukan serangkaian 'action plan' dan mengeksekusi secara disiplin dengan mesin yang makin bersih, makin berintegritas, makin optimum di dalam 'collecting taxes'," katanya.

Menurut dia, pajak tidak lagi dapat dilihat sebagai instrumen penerimaan negara dalam arti sempit, tetapi juga bagian dari strategi ekonomi nasional, dan juga strategi menempatkan posisi Indonesia di dalam percaturan kompetisi global.

Dia mengatakan, hal tersebut karena fragmentasi global semakin nyata. Dan persaingan geopolitik global akan sangat mempengaruhi perdagangan, investasi hingga kebijakan fiskal.

"Maka agar kita bisa menjadi bangsa yang survive dan kuat di tengah ketidakpastian global ini, kami di Kemenkeu harus bisa adaptif di dalam merumuskan kebijakan pajaknya," katanya.

Dia mengatakan, tantangan Indonesia dengan ekonomi yang semakin terbuka saat ini adalah harus menjaga basis pajak, harus bisa menarik investasi yang bisa menumbuhkan aktivitas ekonomi baru, yang bisa menggerakkan perekonomian, penciptaan lapangan kerja dan menjaga stabilitas ekonomi.

"Padahal di satu mobilitas perusahaan multinasional semakin tinggi, kemudian otomatis resiko 'profit shifting' itu menjadi tantangan yang nyata, yang tentu dapat menggerus penerimaan negara," katanya.

Bimo juga mengatakan, pemerintah Indonesia juga harus membangun ekosistem investasi yang kompetitif secara menyeluruh, dan era baru investasi ini tidak hanya bicara masalah insentif pajak, tidak hanya masalah tax holiday, tax allowance.

Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni mengatakan, Seminar Program KOMPAK kali ini mengambil tema "Implementasi Pajak Minimum Global Tantangan dan Kesiapan Indonesia".

"KOMPAK diinisiasi Pusdiklat Pajak dengan tujuan memperkuat edukasi perpajakan bagi seluruh stakeholder perpajakan yang tidak hanya terbatas pada aparat pajak, namun para akademisi, pelaku usaha sebagai wajib pajak, praktisi asosiasi dan seluruh pihak dalam ekosistem pajak nasional," katanya.

Dia mengatakan, program KOMPAK juga sebagai ruang kolaborasi dan pembelajaran bersama antar seluruh stakeholder perpajakan di Indonesia.

"Kami meyakini tantangan perpajakan modern tidak dapat dijawab hanya oleh satu institusi saja, dibutuhkan dialog terbuka, pertukaran perspektif berbeda serta semangat belajar bersama antar pemerintah, akademisi, praktisi, dunia usaha dan seluruh ekosistem perpajakan nasional," katanya.