
Sleman berupaya terus pertahankan opini WTP

Sleman (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan terus berupaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dicapai pada 2012.
"Kami akan terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini, dengan semakin meningkatkan tertib administrasi dan memperbaiki laporan yang kemarin masih ada kekurangan," kata Kepala Bidang Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sleman Suwandi, Rabu.
Menurut dia, dalam upaya memperoleh opini WTP tersebut Sleman telah melakukan berbagai upaya diantaranya adalah inventarisasi ulang aset di setiap SKPD khususnya di SKPD dengan jumlah aset yang cukup besar seperti misalnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Peningkatan kualitas petugas pengelola barang juga terus dilakukan karena suksesnya pengelolaan aset sangat ditentukan oleh bagaimana pengelolaan aset di setiap SKPD yang rawan menjadi temuan BPK," katanya.
Ia mengatakan, DPKAD juga memfasilitasi pengurus barang untuk berkoordinasi dengan staf pembukuan.
"Di samping itu, DPKAD Sleman juga bekerjasama dengan BPKP guna mengurus aset dengan sistem SIMDA," katanya.
Suwandi mengatakan, bahwa kunci perolehan opini WTP adalah komitmen pengurus barang dalam tertib administrasi.
"Dalam hal pengelolaan keuangan, Pemkab Sleman telah mulai merintis penerapan anggaran berbasis kinerja dalam penyusunan APBD sejak 2003, jauh sebelum diterapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2006," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan ini membuat Kabupaten Sleman menjadi daerah tujuan bagi pemerintah daerah lain untuk berbagi dan menimba pengalaman dalam penerapan anggaran berbasis kinerja.
"Seiring dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dan sistem pelaporan keuangan acrual basis di Pemkab Sleman telah menjadikan sistem keuangan yang lebih tertib," katanya.
Upaya mencapai penyajian laporan keuangan yang memadai seperti yang diharapkan ternyata bukan hal yang mudah.
"Pengalaman di Kabupaten Sleman ternyata memerlukan waktu tiga tahun lebih. Hal ini disebabkan dalam menyiapkan penyajian laporan keuangan bukan hanya mencakup aspek teknis akuntansi saja, tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan aspek nonteknis yang memerlukan perhatian yang serius," katanya.
(V001)
Pewarta :
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
