
Indonesia perlu mencari solusi masalah Rohingya

Jogja (ANTARA Jogja) - Pemerintah Indonesia perlu mencari solusi permanen atas masalah Muslim Rohingya dengan meminta pemerintah junta Myanmar mengakui keberadaan minoritas tersebut, kata Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Edy Suandi Hamid.
"Dengan demikian, keberadaan Muslim Rohingya diakui sebagai bagian integral sehingga berhak atas kehidupan dan hak sebagai warga negara Myanmar," katanya di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, solusi permanen itu hendaknya diperjuangkan melalui peran aktif politik luar negeri Indonesia dalam ASEAN di tingkat regional Asia Tenggara, Organisasi Konferensi Islam (OKI), maupun Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
"Jika solusi permanen yang ditawarkan gagal atau sulit dicapai, pemerintah Indonesia perlu memberikan suaka politik bagi Muslim Rohingya atas nama perikemanusiaan, demi menyelamatkan kehidupan mereka dari kepunahan," katanya.
Ia mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara terbesar di kawasan ASEAN yang dijadikan kiblat demokrasi bagi Myanmar dan merupakan negara pelopor munculnya ASEAN diharapkan bisa menggunakan pengaruhnya untuk menghentikan dan menyelesaiakan tindak kekerasan yang terjadi terhadap minoritas Muslim Rohingya.
"Keterlibatan aktif Indonesia terhadap masalah penindasan Muslim di Rohingya harus dimaknai tidak sekadar sebagai negara Muslim terbesar di dunia dan yang menjadi korban merupakan etnis Muslim, melainkan lebih karena Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan semangat perdamaian," katanya.
Selain itu, juga menyadari sepenuhnya bahwa tindak kekerasan yang terjadi di Myanmar terhadap etnis Rohingya bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang mencantumkan perwujudan perdamaian dunia.
"Oleh karena itu, Indonesia wajib menyerukan penghentian aksi kekerasan itu dan mengambil inisiatif untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Edy.
Menurut dia agama jenis apapun di dunia ini diyakini tidak ada sedikitpun yang mengajarkan untuk melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM.
"Atas landasan itu Universitas Islam Indonesia (UII) menolak dengan lantang segala bentuk penindasan, kekerasan, dan pelanggaran HAM khususnya yang kini menimpa etnis Muslim Rohingya," katanya.
Ia mengatakan sebagai institusi pendidikan yang mengajarkan pentingnya perlindungan HAM bagi kehidupan manusia, UII mengutuk dengan tegas berbagai bentuk genosida atau pembunuhan secara massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.
UII sebagai kampus yang terus mengedepankan pendidikan inklusif menyerukan dengan tegas tidak mentoleransi segala bentuk tindakan diskriminatif yang menimpa Muslim Rohingya dengan berbagai dalih dan latar belakang apapun, termasuk berlatar belakang agama.
"Mendasarkan pada ajaran Islam yang menjunjung tinggi HAM, UII menyatakan dengan tegas bahwa segala bentuk kekerasan yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Myanmar harus secepatnya dihentikan karena jelas bertentangan dengan instrumen HAM dan jauh dari semangat masyarakat dunia terhadap pentingnya perlindungan HAM," katanya.
(B015)
Pewarta :
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
