Polda DIY luncurkan RTMC

id polda diy luncurkan rtmc

Polda DIY luncurkan RTMC

Ilustrasi RTMC (Foto antarafoto.com)

Jogja (ANTARA Jogja) - Direktorat Lalu Lintas Polda DIY resmi meluncurkan "Regional Traffic Management Center" atau RTMC sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang kini berkembang pesat.

"Peresmian RTMC ini selaras dengan harapan dan tuntutan dari masyarakat yang semakin besar kepada aparat kepolisian," kata Kapolda DIY Brigjen (Pol) Sabar Rahardjo saat peluncuran RTMC Ditlantas Polda DIY di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, RTMC tersebut seharusnya dapat dioptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber informasi kepada masyarakat terkait kondisi lalu lintas apalagi saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Dalam perayaan Idul Fitri, Yogyakarta menjadi kota tujuan para pemudik, selain itu juga sebagai tujuan wisata. Oleh karena itu, informasi mengenai kondisi lalu lintas akan sangat diperlukan," katanya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes (Pol) Bambang Pristiwanto mengatakan, RTMC tersebut sudah ada sejak satu tahun lalu namun baru bisa diluncurkan secara resmi pada tahun ini setelah melalui berbagai penyempurnaan.

"Keberadaan RTMC ini berangkat dari pemikiran kepolisian untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi," katanya.

Untuk mendukung kinerja RTMC Polda DIY dalam memberikan informasi arus lalu lintas, telah dipasang "closed circuit television" (CCTV) di 15 titik strategis yang selama ini kerap mengalami kepadatan terutama saat libur Lebaran.

Di wilayah Kota Yogyakarta, kamera tersebut dipasang di simpang empat Tugu Yogyakarta, Pos Polisi Teteg Malioboro, Gereja Kota Baru, simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta.

Di Kabupaten Bantul, kamera pemantau dipasang di Pantai Parangtritis, simpang empat Druwo Jalan Parangtritis, simpang Terminal Giwangan, simpang empat Ketandan Banguntapan, dan di depan induk PJR Patuk untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Di Kabupaten Sleman, CCTV tersebut dipasang di Pos Lalu Lintas Prambanan Sleman, simpat empat Pos Lalu Lintas Tempel, simpat empat Kentungan, dan di depan Pasar Gamping.

Sedangkan di Kabupaten Kulon Progo, CCTV dipasang di simpang lima Patung Kuda Wates, dan di depan induk PJR Temon.

"Pemantauan kondisi lalu lintas di RTMC Polda DIY akan dilakukan selama 24 jam setiap hari," katanya.

Masyarakat umum dapat mengakses secara langsung ke laman RTMC Polda DIY untuk memperoleh informasi mengenai kondisi arus lalu lintas di beberapa lokasi. Alamat laman tersebut adalah www.tmcjogja.com.

Selain itu, bisa diakses melalui sejumlah jejaring sosial seperti facebook, twitter atau langsung menghubungi "call center" di nomor (0274) 6557722 atau melalui surat elektronik dengan alamat diyditlantas@yahoo.co.id.

(E013)