Logo Header Antaranews Jogja

Dewan usulkan retribusi objek wisata dikelola swasta

Rabu, 10 Oktober 2012 00:06 WIB
Image Print
Objek wisata Pantai Baron di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (ANTARA Jogja) - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan penanganan retribusi objek wisata dikelola oleh pihak swasta.

"Pengelolaan retribusi ke pihak swasta dapat menekan kebocoran atau penyelewangan retribusi, dan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi," kata anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Kidul, Dwi Haryanto di Gunung Kidul, Selasa.

Menurut dia, target PAD masih rendah. Dia mencontohkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunung Kidul tiap tahunnya hanya mentargetkan retribusi sebesar Rp2 miliar. Padahal potensi objek wisata pantai di Gunung Kidul sangat tinggi dengan 70 kilometer, dengan pantai yang terkenal Pantai Pulang Syawal atau kafe Indrayanti.

"Dengan potensi sebesar ini, sangat disayangkan jika hanya Rp2 miliar. Kami meyakini kalau dikelola oleh pihak swasta atau pihak ke tiga akan mencapai dua kali lipat," kata Dwi.

Lonjakan pengunjung ke objek wisata, kata Dwi, mengalami peningkatan dari tahun ke tahunnya. Khususnya peningkatan jumlah wisata pantai dan wisata minat khusus.

"Dibanding potensi wisata DIY lain seperti Pantai Parangtritis, Bantul, wilayah Gunung Kidul lebih menjanjikan. Bahkan para investor mulai melirik sejumlah lokasi kawasan pantai selatan, Pantai Drini untuk digarap. Penanam modal membeli sejumlah lahan karena meyakini terbuka peluang bisnis yang lebar," kata Dwi.

Seorang anggota Komisi C DPRD Gunung Kidul lainnya, Ari Siswanto, mengatakan, pengunjung objek wisata pada akhir pekan sangat tinggi. Hal ini terlihat dari arus lalulintas menuju objek wisata selalu padat, belum saat libur sekolah atau nasional, lalulintas menjadi macet.

"Jika benar disetujui pengelolaan retribusi nantinya dikendalikan swasta. Salah satunya jika pemerintah tidak memasang bandrol kontrak tinggi, maka hanya akan rugi karena pihak pengelola meraup untung besar. Makanya harus diperhitungkan secara jeli nilai kontrak itu," kata Ari.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026