Logo Header Antaranews Jogja

Tekstil kerajinan China bukan tergolong batik

Kamis, 6 Desember 2012 21:15 WIB
Image Print
Ilustrasi batik produk China (Foto antaranews.com)

Jogja (ANTARA Jogja)- Tekstil kerajinan asal China bermotif batik tidak bisa digolongkan sebagai batik, karena proses pembuatannya tidak memenuhi unsur produk kerajianan batik,kata Kepala Bidang Pengembangan Jasa Teknis Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Handoyo.

"Motifnya memang batik tapi karena proses pembuatannya tidak memenuhi unsur-unsur pembuatan batik melainkan dibuat dengan printing sehingga hanya bisa disebut tekstil bermotif batik,"katanya di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Handoyo, selama ini banyak anggota masyarakat beranggapan bahwa tekstil motif batik produk kerajinan China merupakan batik seperti halnya batik di Indonesia.

Namun demikian, kata dia, hal tersebut berbeda dengan batik-batik khas pesisir seperti yang ada di Lasem, Jawa Timur serta Cirebon, Jawa barat yang mengadopsi unsur China sebagi motif.

"Pedagang-pedagang dari China yang berlabuh di pesisir Pulau Jawa pada waktu itu memberikan pengaruh besar terhadap kebudayaan setempat termasuk dalam motif batik,"katanya.

Hingga saat ini, kata dia, kalaupun ada pembuatan batik di China ,fenomena tersebut baru sekedar hobi beberapa orang pecinta batik yang belum bisa dimasukkan dalam segmen industri.

Oleh karena itu, kata dia, masuknya tekstil kerajinan dari China sebagai konsekuensi dari pasar bebas tidak perlu dianggap sebagai pesaing batik Indonesia karena pada dasarnya memiliki segmen pasar yang berbeda.

Menurut Handoyo, batik merupakan motif pada kain yang teknik pembuatannya menggunakan "canting" serta perintang lilin oleh karena itu tidak bisa dibandingkan dengan tekstil kerajinan produksi China.

"Batik Indonesia memiliki aturan-aturan serta makna filosofis tersendiri yang sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan tekstil kerajinan produksi China,"katanya.

Dalam rangka membantu serta memberikan pengertian kepada masyarakat, dia mengatakan, pihak Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB)Yogyakarta telah memberikan labelisasi "batikmark" untuk batik-batik asli.

"Agar masyarakat tidak terkecoh dalam mengenali batik asli dengan tekstil kerajinan atau batik printing kami telah memberlakukan "batikmark","katanya.

Pelabelan "batikmark" terhadap produk batik Indonesia, kata Handoyo sudah dimulai sejak 2007, dengan Hak Cipta Nomor 034100 tertanggal 5 Juni 2007.

(KR-LQH)



(T.KR-LQH/B/H008/H008) 06-12-2012 21:15:18



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026