
Pemkab Kulon Progo bantu 272 KK RTS-PM

Kulon Progo (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan bantuan beras untuk 272 KK keluarga miskin yang tidak masuk dalam rumah tangga sasaran penerima manfaat berdasarkan pendataan program perlindungan sosial tahun 2011.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, Rabu, meminta 272 KK awalnya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, karena adanya pendataan baru tidak tercatat sebagai rumah tangga sasaran pemerima manfaat (RTSPM).
Untuk itu, pemerintah daerah (pemda) memberikan bantuan kembali melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2012.
"Meski tercecer, tidak masuk dalam daftar penerima raskin di data baru, sangat beruntung karena mendapat bantuan beras produk lokal Kulon Progo yang rasanya enak, tidak seperti raskin biasanya dulu diterima yang berasnya import dari luar negeri," kata Hasto.
Ia mengatakan, setiap KK menerima bantuan sebanyak 120 kilogram, jumlah ini sangat besar karena delapan bulan tidak menerima. Bupati mengharapkan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pengadaan raskin dapat membeli beras lokal Kulon Progo untuk memenuhi kebutuhan raskin yang dibagi setiap bulan.
"Kalau membeli beras lokal berasnya baru bukan lama sehingga rasanya enak, namun demikian pengusaha yang ditunjuk juga konsisten untuk membeli beras dari petani Kulon Progo, bukan membeli dari beras luar Kulon Progo," kata Hasto.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsonakertrans) Kulon Progo Riyadi Sunarto mengatakan bantuan raskin daerah merupakan wujud komitmen pemda yang sangat kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga miskin dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo.
"Proses pengadaan raskinda melalui mekanisme lelang yang pemenangnya rekanan dari Kulon Progo yang dalam pengadaannya membeli beras dari petani di Kulon Progo yang di kemas dalam karung 15 kg bertuliskan beras miskin daerah Kulon Progo dan logo pemkab," kata Riyadi.
Menurut dia, raskinda diberikan berdasarkan data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang dipakai sebagai dasar Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam menentukan calon penerima bantuan raskin dari pemerintah pusat. Kabupaten Kulon Progo mendapatkan alokasi 50.278 KK. Jumlah tersebut meningkat 40 persen dari penerima raskin sebelumnya yang hanya 31.139 RTS-PM yang berlaku efektif mulai Juni 2012 lalu sampai Desember 2012.
"Meski mengalami kenaikan penerima raskin, namun ada tujuh desa yang mengalami penurunan, ketujuh desa memandang bahwa yang tidak tercatat masih kategori miskin, maka pemkab mengalokasikan bantuan raskin daerah kepada warga miskin yang tidak mendapat raskin dari pusat melalui APBD Perubahan tahun ini," kata dia.
Dia mengatakan warga miskin yang menerima raskinda ini sejumlah 272 KK dengan total beras mencapai 32.640 Kg, berdasarkan perhitungan bahwa setiap KK menerima 15 kg/bulan selama tujuh bulan yakni Juni hingga Desember, ditambah satu bulan alokasi raskinda 13 dikalikan 272 KK penerima. Adapun rincian jumlah KK perdesa yang terbanyak dari desa Banjarasri Kalibawang sejumlah 142 KK, desa Jatimulyo Girimulyo 16 KK, desa Purwosari Girimulyo 30 KK, desa Pendoworejo Girimulyo 29 KK, desa Kembang Nanggulan 23 KK, desa Panjatan 22 KK dan desa Temon Wetan 10 KK.
Pendistribusian raskinda dilakukan selama 2 hari yakni Rabu (12/12) khusus warga di desa Banjarasri Kalibawang dan 6 desa lainnya pada hari Kamis (13/12).
(KR-STR)
Pewarta :
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
