
KMS 2013 masih dalam proses pengesahan

Jogja (ANTARA Jogja) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menyatakan kartu menuju sejahtera masih dalam proses pengesahan Wali Kota Yogyakarta.
"Namun yang harus dipahami oleh masyarakat, kartu menuju sejahtera (KMS) 2013 ini sudah berlaku mulai 1 Januari," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Muh Sarjono di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta sudah menyerahkan draf penerima KMS 2013 ke Bagian Hukum, namun karena ada perbaikan "legal drafting", maka draf tersebut harus diperbaiki.
Nantinya pemerima KMS 2013 akan disahkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Saya kira proses penandatanganan ini akan segera bisa dilakukan. Masyarakat tidak perlu terlalu cemas tidak bisa menggunakan KMS untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah," katanya.
Mengenai jumlah penerima KMS 2013, Muh Sarjono mengatakan belum dapat menyampaikannya. "Jumlahnya memang lebih banyak dibanding tahun lalu. Tetapi untuk kepastiannya masih harus menunggu keputusan wali kota," katanya.
Pada 2012 jumlah penerima KMS adalah 17.018 kepala keluarga (KK) atau 54.530 jiwa.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta Basuki mengatakan, surat keputusan penerima KMS 2013 masih dalam proses pengesahan.
"Ada sedikit koreksi untuk `legal drafting`. Saat ini, masih ada di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tetapi KMS 2013 sudah berlaku," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko menyayangkan belum disahkannya KMS 2013 pada awal tahun karena bisa mengganggu pelayanan program.
"Tentunya akan mengganggu karena KMS 2013 belum disahkan awal tahun. Misalnya untuk pengurusan santunan kematian," katanya.
Ia berharap pemerintah daerah bisa segera mengesahkan penerima KMS 2013 sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
(E013)
Pewarta :
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
