
BNPB: KRB III Merapi boleh untuk hunian

Sleman (ANTARA Jogja) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Samsul Maarif mengatakan kawasan rawan bencana III Merapi di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, boleh untuk hunian, dengan catatan warga bersedia mengungsi jika aktivitas gunung itu meningkat.
"100 persen boleh untuk hunian warga, tetapi jika aktivitas Gunung Merapi meningkat, mereka harus bersedia diungsikan," katanya di Cangkringan, Sleman, Minggu.
Menurut dia, masih adanya sekitar 600 warga yang saat ini belum bersedia direlokasi dari kawasan rawan bencana (KRB) III Merapi, tetap diupayakan agar bersedia direlokasi.
"Namun, jika mereka tetap memilih untuk tinggal di sana, juga tidak apa-apa, mereka dapat hidup harmoni dengan ancaman bencana Gunung Merapi," katanya.
Ia mengatakan pemerintah tetap akan membangun infrastruktur di kawasan itu untuk mendukung hidup mereka, terutama akses jalan bagi jalur evakuasi jika terjadi peningkatan aktivitas Merapi.
"Tidak harus dipindahkan sekarang, karena saat ini juga belum ada tempatnya. Terpenting adalah mereka memahami bahwa mereka hidup di kawasan rawan bencana, sehingga harus tanggap bencana setiap saat," katanya.
Samsul mengatakan jika nanti warga yang masih tinggal di KRB III Merapi berubah pikiran, dan ingin relokasi, maka akan difasilitasi dan dicarikan tempat baru.
"Jika melihat kenyataan di lokasi relokasi ternyata kehidupan warga lebih baik, sehingga mereka ingin relokasi, maka akan difasilitasi, dan diberikan tempat tinggal seperti warga lain yang sudah lebih dulu direlokasi di hunian tetap," katanya.
Ia mengatakan Gunung Merapi memiliki siklus erupsi antara empat hingga 10 tahun, sehingga ancaman bencana tersebut akan terus berlangsung selama kurun waktu tersebut.
"Mudah-mudahan saja untuk erupsi Merapi nanti tidak sebesar pada 2010, tetapi Merapi tidak akan pernah ingkar janji, pasti akan ada erupsi lagi," katanya.
(V001)
Pewarta :
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
